Home / Daerah

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:19 WIB

Kanwil Kemenkumham Kalbar Hadiri Puncak Peringatan Hari KI Sedunia 2024, Promosikan IG Terdaftar Beras Raja Uncak dan Kopi Liberika

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kemenkumham Kalbar) turut berpartisipasi dalam kegiatan Indikasi Geografis (IG) Nasional, Temu Bisnis dan Apresiasi Insan KI dalam rangka Peringatan Hari KI Sedunia Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta pada tanggal 12 dan 13 Juni 2024 ini menjadi wadah bagi para pelaku usaha dan pencipta KI untuk mempromosikan produk-produk unggulan nya.

Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkumham Kalbar, Andy Hermawan Prasetyo, beserta JFU Subbid Pelayanan KI, Duta Kekayaan Intelektual Kanwil Kalbar, Perwakilan Dari MPIG Beras Raja Uncak Kapuas Hulu dan Kopi Liberika Kayong Utara mengikuti pameran IG Nasional, temu bisnis, dan apresiasi KI dengan antusias. Serta memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan produk-produk unggulan dari Kalimantan Barat yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IG), yaitu Beras Raja Uncak Kapuas Hulu dan Kopi Liberika Kayong Utara.

Baca Juga :  38 Peserta Pelaksana Eselon V Kanwil Kemenkumham Kalbar Ikuti Ujian Tertulis

Stand IG Beras Raja Uncak Kapuas Hulu dan Kopi Liberika Kayong Utara menarik perhatian banyak pengunjung, termasuk Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, yang didampingi pimpinan tinggi unit utama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen dalam kesempatan tersebut, Duta Layanan Kekayaan Intelektual Kalimantan Barat dan perwakilan dari Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Beras Raja Uncak Kapuas Hulu dan Kopi Liberika Kayong Utara berkesempatan memperkenalkan produk unggulan mereka kepada Menteri Yasonna dan para pengunjung lainnya.

Baca Juga :  Kasubbag Humas RB TI hadiri Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia

Keikutsertaan Kemenkumham Kalbar dalam kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya Indikasi Geografis. Dengan mendaftarkan produk-produk unggulan sebagai IG, para pelaku usaha dapat memperoleh pelindungan hukum atas produk mereka dan meningkatkan nilai ekonomi produk tersebut. []

Editor: Deddi

Share :

Baca Juga

Daerah

Terkait Galian C Ilegal, SAPA Minta Proyek Tebing Peudada Bireuen Dihentikan Sementara

Daerah

Ramli MS Resmikan Kelas Digital MTsS Harapan Bangsa

Daerah

Sosialisasi Entrepreneur Jadi Pengusaha Bagi Mahasiswa Ekonomi USK

Daerah

Diguyur Hujan Deras, Polres Kuningan Bantu Bersihkan Tanah Longsor Yang Menutupi Jalan Provinsi

Daerah

PT.PIM Serahkan Bantuan Rumah Sehat Sederhana yang Ke 272

Daerah

Jelang Musim Tanam, Babinsa Koramil Gandapura Mendampingi Pertani Mengalirkan Air Ke Sawah

Daerah

PT. PIM Gelar Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022

Daerah

Yonarmed 8/UY Menggelar Acara Reuni Akbar Lintas Generasi