Home / Aceh Besar

Selasa, 2 Juli 2024 - 13:39 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Gerombolan Anak Punk dari Palembang

REDAKSI - Penulis Berita

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan 6 gepeng di kawasan Peukan Bada Aceh Besar, Senin (1/7/2024).FOTO/ MC ACEH BESAR

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan 6 gepeng di kawasan Peukan Bada Aceh Besar, Senin (1/7/2024).FOTO/ MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar, Senin (01/07/2024) malam, melakukan penertiban terhadap gerombolan anak punk yang telah beberapa hari berada di kawasan Peukan Bada. Aceh Besar.

Keberadaan mereka sudah meresahkan, karena juga menjadikan kawasan itu sebagai lapak mengemis. Selain itu juga ada anak perempuan dalam komunitas itu, yang tak diketahui apakah muhrim atau bukan di antara para anak muda yang tampil kumuh dan menebarkan bau tak sedap.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MAP, melalui Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, Fajri SSos, menyatakan, penertiban tersebut dilakukan usai mendapati laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan keberadaan mereka tersebut. “Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis,” jelas Fajri.

Baca Juga :  Gagal Revans, Skuad Para Camat Malah Dibenam Pj Bupati Iswanto Dkk 5-1

Dari hasil penertiban, diketahui bahwa terdapat 6 orang, yang terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan, semuanya berasal dari Palembang.

Menurut pengakuannya, mereka terpaksa harus mendiami kawasan tersebut dikarenakan terjadinya kerusakan motor, setelah pulang dari Sabang dan berencana untuk kembali ke Palembang. “Mereka mengaku bahwa motornya rusak setelah perjalanan dari Sabang dan mereka berusaha memperbaikinya sebelum kembali ke Palembang,” tambah Fajri.

Baca Juga :  Warga Krueng Raya Nikmati Pasar Khusus Jelang Idul Adha, 400 Kupon Laris Manis

Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama Polsek Peukan Bada, menginstruksikan kepada gepeng tersebut untuk segera memperbaiki motornya dan meninggalkan lokasi, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar. “Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut,” tegas Fajri.

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Peukan Bada dan Lhoknga.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Diskominfo Aceh Besar Rebut Rangking Satu ASN Se-Aceh Besar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 106 PNS

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Tinjau Pembangunan Gedung Amanah di KIA Ladong

Aceh Besar

Aceh Besar Gelar Pelatihan Manajemen Bagi Sekretaris dan Bendahara Dayah

Aceh Besar

Asisten I Sekda Aceh Besar Hadiri Lauching KBN di Gampong Cot Yang Kuta Baro

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Jamu Kuah Belangong untuk Atlet PON XXI Cabor Kurash di Meuligoe

Aceh Besar

Warga Gampong Bueng Bak Jok Sebut Pasar Murah Solusi di Tengah Ekonomi Sulit