Home / Aceh Besar

Selasa, 2 Juli 2024 - 13:39 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Gerombolan Anak Punk dari Palembang

REDAKSI - Penulis Berita

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan 6 gepeng di kawasan Peukan Bada Aceh Besar, Senin (1/7/2024).FOTO/ MC ACEH BESAR

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan 6 gepeng di kawasan Peukan Bada Aceh Besar, Senin (1/7/2024).FOTO/ MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar, Senin (01/07/2024) malam, melakukan penertiban terhadap gerombolan anak punk yang telah beberapa hari berada di kawasan Peukan Bada. Aceh Besar.

Keberadaan mereka sudah meresahkan, karena juga menjadikan kawasan itu sebagai lapak mengemis. Selain itu juga ada anak perempuan dalam komunitas itu, yang tak diketahui apakah muhrim atau bukan di antara para anak muda yang tampil kumuh dan menebarkan bau tak sedap.

Baca Juga :  Gagal Revans, Skuad Para Camat Malah Dibenam Pj Bupati Iswanto Dkk 5-1

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MAP, melalui Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, Fajri SSos, menyatakan, penertiban tersebut dilakukan usai mendapati laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan keberadaan mereka tersebut. “Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis,” jelas Fajri.

Baca Juga :  Warga Krueng Raya Nikmati Pasar Khusus Jelang Idul Adha, 400 Kupon Laris Manis

Dari hasil penertiban, diketahui bahwa terdapat 6 orang, yang terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan, semuanya berasal dari Palembang.

Menurut pengakuannya, mereka terpaksa harus mendiami kawasan tersebut dikarenakan terjadinya kerusakan motor, setelah pulang dari Sabang dan berencana untuk kembali ke Palembang. “Mereka mengaku bahwa motornya rusak setelah perjalanan dari Sabang dan mereka berusaha memperbaikinya sebelum kembali ke Palembang,” tambah Fajri.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aneuk Galong Titi 

Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama Polsek Peukan Bada, menginstruksikan kepada gepeng tersebut untuk segera memperbaiki motornya dan meninggalkan lokasi, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar. “Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut,” tegas Fajri.

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Peukan Bada dan Lhoknga.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Sekda Sulaimi Buka Sosialisasi UKSMD

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Zikir dan Doa Bersama di Masjid Al-Munawwarah Kota Jantho

Aceh Besar

Sekda Pantau Langsung Kantor Camat Sukamakmur Pukul 09.00 WIB, Yang Ada Hanya Satu Tenaga Kontrak

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Apresiasi Rekomendasi DPRK Aceh Besar Terhadap LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2023

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Tinjau Pembangunan Gedung Amanah di KIA Ladong

Aceh Besar

DLH Aceh Besar Dorong Masyarakat Lakukan Daur Ulang

Aceh Besar

Meriahkan HUT ke 79 Brimob, Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Kejuaraan Menembak Eksekutif

Aceh Besar

Aceh Besar Akan Gelar Festival Seniman Masuk Sekolah dan Tunas Bahasa Ibu