Home / Parlementarial

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:31 WIB

Aramiko: Calon Kepala Daerah di Aceh Wajib Punya Komitmen Berantas Judi Online dan Narkoba

REDAKSI - Penulis Berita

Anggota DPR Aceh, Aramiko Aritonang. Foto: Dok Pribadi

Anggota DPR Aceh, Aramiko Aritonang. Foto: Dok Pribadi

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Aramiko Aritonang, berharap calon Kepala Daerah baik bupati atau wali kota maupun gubernur harus punya komitmen untuk pemberantasan judi online juga narkoba yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua Banleg DPRA Minta Kemendagri Tuntaskan Fasilitasi Raqan Pertambangan Migas di Aceh

Aramiko meminta pemberantasan judi online, narkoba, dan lain-lain harus menjadi program wajib setiap calon kepala daerah di Aceh, mengingat judi online dapat menjerumus pemuda ke kegiatan kriminalisasi.

Banyak pemain judi online yang menjual harta benda mereka bahkan milik orang tua sekalipun dan akhirnya mereka terlilit hutang.

Baca Juga :  Mulyadi Thaib Apresiasi Kepemimpinan Aminullah-Zainal Dalam Capaian di Kota Banda Aceh

“Para calon kepala daerah wajib menyuarakan atau menawarkan solusi konkret tentang bahaya judi online, narkoba, dan perbuatan negatif lainnya,” kata Aramiko, kemarin.

Baca Juga :  Terima Audiensi Pengurus PWI, Ini Pesan Ketua DPRA

Kemudian, kata Aramiko, program pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang harus ada komitmen dari calon kepala daerah.

“Itu yang nanti harus dipaparkan dalam setiap agenda kampanye calon bupati maupun gubernur di Aceh,” kata Aramiko. (Parlementaria)

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Komisi V DPRA Kritik Rencana Pergeseran Masa Tanam Petani Aceh Besar Demi PON

Aceh

Ketua DPRA Zulfadli; Persetujuan Pusat Untuk Bangun Geurutee Bukti Kuat Mualem Punya Nilai Tersendiri Bagi Prabowo

Parlementarial

Komisi I DPRA Harap Presiden Akomodir Seluruh Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

Aceh

DPRA dan KPK-RI Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Perencanaan dan Penganggaran Daerah

Banda Aceh

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Parlementarial

Ketua DPR Aceh Minta PJ Gubernur Evaluasi Manajemen RSUZA

Parlementarial

Ketua DPRK Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas untuk Aceh Besar yang Lebih Baik

Parlementarial

DPRA Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Aceh 2023 dan Sahkan Empat Raqan