Home / Aceh Besar / Pemerintah

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:17 WIB

Pemkab Aceh Besar Ajak Ketua BKM untuk Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, SSos. MSi, Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (13/08/2024)

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, SSos. MSi, Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (13/08/2024)

KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Syariat Islam (DSI), meminta kepada Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) untuk ikut andil dalam menyukseskan kegiatan pekan olahraga nasional (PON) XXI Aceh-Sumut yang dijadwalkan sejak tanggal 08-20 September 2024. “Kami mohon dukungan dan bantuan dari BKM untuk membantu menyukseskan penyelenggaraan PON di Aceh Besar, agar PON ini berjalan lancar dan sukses. Apalagi PON merupakan ajang olahraga terbesar yang akan segera berlangsung di Aceh,” kata Kadis DSI Aceh Besar Rusdi, SSos. MSi kepada Tim Media Center, Kota Jantho, Selasa (13/08/2024).

Oleh karena itu, ia mengajak BKM untuk melakukan aksi kebersihan Masjid demi memberikan kenyamanan kepada jamaah atau pengunjung pada saat melaksanakan ibadah di Masjid di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Buka Pra-Kongres Kebudayaan Minahasa Tahun 2023, Wapres Minta Peran Aktif Masyarakat Untuk Kembangkan Budaya

“Tujuan melakukan aksi bersih, indah dan sehat (BIS) di Masjid, sehingga para pengunjung dari luar daerah dapat merasa nyaman, aman, damai dan tertarik untuk kembali singgah ke Masjid kita,” katanya.

Lebih lanjut, Rusdi meminta Ketua BKM untuk mengkoordinir dan mengajak para jamaah agar secara bersama-sama melakukan aksi bersih minimal 1 jam setiap hari jumat. “Selain itu, juga mengajak masyarakat sekitar untuk berpartisipasi dalam aksi bersih Masjid ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan, adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam aksi bersih Masjid ini meliputi kebersihan dan kesucian lantai serta perlengkapan shalat. “Seperti, ambal, sajadah, mukena. Selanjutnya kebersihan tempat wudhu, Kebersihan WC/kamar mandi, penyediaan udara, kebersihan halaman masjid dan pemasangan umbul-umbul disekitar masjid dan lainnya,” sebut Rusdi.

Baca Juga :  Lantik 34 Pejabat di Lingkungan Pemkab Ketapang, Bupati: Harus Mampu Buat Terobosan, Inovatif dan Kreatif

Rusdi juga menghimbau kepada seluruh atlet dan official peserta Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 harus tetap menjunjung syariat Islam yang dianut di Provinsi Aceh khususnya di Kabupaten Aceh Besar. “Ini kearifan lokal Aceh sebagai daerah syariat Islam, maka semua pihak harus menghormati, pelaksanaan syariat Islam maupun adat istiadat yang ada di Kabupaten Aceh Besar,” bebernya.

Baca Juga :  Provinsi Jawa Barat Masih Menjadi Tujuan Investasi Terbaik Tahun 2023

Ia menambahkan, apalagi Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali telah mengeluarkan dan menyerahkan Taushiyah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut kepada Penjabat Gubernur Aceh sebagai sumbangsih MPU Aceh dalam menyukseskan PON XXI dalam kerangka syariat Islam di Aceh.

“Ada 12 butir Taushiyah yang di antaranya berisi permintaan agar Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota sebagai penyelenggara penyelenggara serta masyarakat Aceh diminta untuk terlaksananya PON XXI Tahun 2024 sebagai sarana yang mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaan Aceh di bidang Syariat Islam,” pungkas Rusdi.( **)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Bersama Warga Kota Jantho Takziah di Kediaman Kepala Bappeda Aceh Besar

Aceh Besar

Kembali Gelar Pangan Murah, Pemkab Aceh Besar Banjir Pujian dari Warga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Sebut Aceh Besar Siap Kucurkan Dana Desa 2024

Pemerintah

Petugas DLHK3 Bergerak Cepat Tanggani Pohon Tumbang yang Menimpa Kendaraan

Pemerintah

602 WBP di Kalimantan Barat Peroleh Remisi Khusus Natal

Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Berupaya Menekan Laju Inflasi Daerah

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan SK PPPK

Nasional

Kemenkumham Serahkan Zakat Rp 1.1 Miliar kepada BAZNAS