Home / Parlementarial

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:27 WIB

Banleg DPRA Serahkan Raqan Aceh tentang Hak Perlindungan Perempuan ke MPU

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua Badan Legislatif DPRA, Mawardi, M.SE serahkan Rancangan Qanun Aceh tentang Perlindungan Hak Perempuan yang diserahkan langsung ke MPU. (Foto: Dok/Pr)

Ketua Badan Legislatif DPRA, Mawardi, M.SE serahkan Rancangan Qanun Aceh tentang Perlindungan Hak Perempuan yang diserahkan langsung ke MPU. (Foto: Dok/Pr)

BANDA ACEH – Wakil Ketua MPU Aceh, Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuththabary, M.Ag menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Perlindungan Hak Perempuan yang diserahkan langsung Ketua Badan Legislatif DPRA, Mawardi, M.SE di Ruang Rapat MPU Aceh, Kamis (25/7/2024).

Sementara Wakil Ketua MPU Aceh yang akrab disapa Abon Muhib itu menyambut baik kedatangan tim Banleg DPRA yang bersilaturahmi sekaligus meminta pendapat MPU Aceh dalam finalisasi Qanun tersebut.

Baca Juga :  Kita Harus Dukung Tekad Pemda dan DPRA Menghadirkan Kembali Bank Konvensional di Aceh

Mawardi mengungkapkan, bahwa Rancangan Qanun (Raqan) tersebut telah mencapai 80 persen finalisasi. Namun, dalam hal ini perlu masukan dari sisi hukum Syariat Islam.

“Kehadiran kami untuk membahas finalisasi rancangan qanun, sudah 80 persen pembahasan dan kami akan memberikan kepada MPU untuk dapat memberikan masukan terkait hukum syariat,” jelasnya.

Baca Juga :  Raqan Pertanggungjawaban APBA 2023 Diqanunkan, Seluruh Fraksi DPRA Setuju

Mawardi mencotohkan, salah satu yang timbul dalam diskusi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRA bahwa bagaimana hukum syari’at Islam melihat kondisi Kepala Keluarga yang sakit parah sehingga beberapa hal administrasi rumah tangga diambil alih oleh istri.

Baca Juga :  Komisi I DPRA Harap Presiden Akomodir Seluruh Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

“Salah satu contohnya saat diskusi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRA adalah bagaimana hukum syari’at Islam melihat kondisi seorang suami yang sakit parah yang kemudian terkait dengan hal-hal administrasi rumah tangga diambil alih oleh si istri,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Minta BPOM Awasi Ketat Depot Air Isi Ulang

News

Irfansyah DPRA; Muda Seudang Dinilai Mampu Lanjutkan Perjuangan Partai Aceh

Banda Aceh

PKS Harap Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah Dapat Memberi Kontribusi Positif Terhadap PAD

News

Nurdiansyah; Ketua Komisi IV DPRA Dorong Percepatan Pemulihan Pascabanjir Aceh

Parlementarial

DPRA Tegaskan Mualem-Dek Fadh Dilantik di Aceh

News

Kunjungan ke RSUDZA, Pansus LKPJ DPRA Soroti Antrean Panjang, Keterbatasan Kamar, dan Ketersediaan Obat

Parlementarial

Penerapan “MyPertamina” Tidak Selaras di Pelosok Indonesia

Parlementarial

DPRA Dorong Pemerintah Aceh Perjuangkan Izin Tambang Rakyat