Home / Pemerintah / Sosial

Senin, 23 September 2024 - 00:09 WIB

Pemkab Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Barat

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh Barat – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial (Dinsos) bekerja sama dengan tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) menyerahkan bantuan kepada korban banjir di empat desa. Desa yang terdampak banjir yaitu Pribu, Teupin Peuraho, Ujong Beusa, dan Keub.

Baca Juga :  Peringati HUT RI Ke - 77, Pj. Bupati Simeulue Hadiri Final Bola Kaki Sekaligus Penutupan Turnamen

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan pada Minggu (22/09/2024) di Kantor Camat Arongan Lambalek dan diterima langsung oleh Camat Khairul Diansyah, S.STP. Selanjutnya, bantuan disalurkan kepada perwakilan masing-masing desa melalui keuchik (kepala desa) dari desa terdampak. “Bantuan ini akan segera kami salurkan kepada masyarakat terdampak banjir,” kata Khairul,

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Lepas 500 Rider RATA – 5

Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada BPBD, Dinsos, dan pihak terkait atas bantuan tersebut. Bantuan diharapkan dapat meringankan beban warga hingga kondisi kembali normal, ucapnya.

Sebut Khairul, Banjir di empat desa tersebut terjadi sejak Jumat lalu. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bergerak cepat menyalurkan bantuan, terutama kebutuhan pokok yang mendesak. Khairul menegaskan bahwa bantuan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menangani bencana serta mendukung warga yang terdampak.

Baca Juga :  Hadir Arahan Presiden di IKN, Pj Gubernur Aceh; Spirit IKN Milik Kita Semua 

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga, dan semoga kondisi segera membaik,” pungkas Khairul.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bumoe Teuku Umar Expo 2023 Resmi Dibuka Pj Bupati Aceh Barat

Daerah

Kunjungi Aceh Tengah, Wapres Serahkan Bansos untuk Masyarakat

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Evaluasi Penerapan Program Pendidikan Terpadu untuk Pembentukan Karakter Islami

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Peusijuek Pj Gubernur Safrizal di Meuligoe Bupati

Hukrim

Advokat Merasa Dirugikan, AMIB Desak Hotman Paris Minta Maaf Atas Pernyataannya

Pemerintah

Sosialisasi Layanan Apostille Pada Dialog Publik TVRI Kalbar

Pemerintah

Mendagri Terbitkan Inmendagri 53/2022 terkait Percabutan PPKM

Pemerintah

Di Jakarta Ngurus Akta Kematian Sekarang Gampang, 15 Menit Kelar