Home / News

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:13 WIB

PT Pema Salurkan Bantuan Korban Banjir Aceh Tamiang

REDAKSI - Penulis Berita

Direktur Umum dan Keuangan bersama ketua dan tim CSR PT PEMA Menyerahkan Bantuan pasca panik berupa sembako Kepada Korban Banjir Di Wilayah Pekan Seruway Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang
–
Aceh Tamiang, 18 Oktober 2024

Direktur Umum dan Keuangan bersama ketua dan tim CSR PT PEMA Menyerahkan Bantuan pasca panik berupa sembako Kepada Korban Banjir Di Wilayah Pekan Seruway Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang – Aceh Tamiang, 18 Oktober 2024

Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada masyarakat Seruway yang mengalami musibah banjir besar beberapa hari lalu, Jumat (18/10/2024). Bantuan tersebut berupa beras, mie instan, minyak goreng, telur dan ikan kaleng.

Baca Juga :  Santunan Aneuk Yatim Bak Uro Raya di Gampong Meudang Ara

“Kita harapkan, bantuan ini dapat membantu masyarakat yang terkena dampak banjir dalam memenuhi kebutuhan pokok untuk sementara ini,” ungkap Direktur Umum, Lukman Age.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Dan Pembagian Sembako Di Kompleks Kantor Wali Nanggroe

Ia juga mengingatkan warga agar selalu waspada, “Karena curah hujan masih tinggi, jadi selalu utamakan keselamatan dengan memperhatikan situasi.”

Hal tersebut ia sampaikan karena saat penyaluran bantuan PT Pema, permukaan air sungai sempat kembali naik akibat tingginya curah hujan di pagi hari.

Baca Juga :  Penghargaan Pembayar Pajak Daerah Terbesar 2020 diraih Oleh PDAM Tirta Mountala

Walau demikian, sejumlah warga bersama aparat TNI/Polisi sudah mulai bekerja sama membersihkan sisa-sisa banjir.(s)

Share :

Baca Juga

Aceh

Kapolres dan wakil Bupati Aceh Besar Pimpin Apel Pasukan Operasi Lilin Selawah 2025

Aceh

Dari Pedalaman Aceh Utara, Kak Na Ajak Pemda Gencarkan Posyandu

Nasional

Kapolri Soroti Ulah Oknum Viral di Medsos : Jadikan Koreksi Untuk Lebih Baik

Daerah

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Diskusi Strategi Kebijakan Implementasi Permenkumham No. 17 Tahun 2022

Daerah

Kemenag Usul Syarat Tambahan Bagi Calon Pengantin

News

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pasca Banjir

Nasional

KOMITE I DPD RI TOLAK PENUNDAAN PEMILU 2024 DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN PRESIDEN

News

Abu Paya Pasi Audiensi dengan Kapolda Aceh, Bahas Sinergi Ulama dan Kepolisian