Home / Nasional / News

Jumat, 11 Februari 2022 - 19:43 WIB

Jaksa Agung Dukung BPK Periksa Laporan Keuangan Kejaksaan

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Jaksa Agung Burhanuddin, mendukung kehadiran anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan 2021.

“Pemeriksaan tersebut tentunya dalam rangka menilai, menguji, dan mengevaluasi informasi keuangan dalam laporan keuangan sebagaimana disajikan, dengan mendasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntasi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ujar Burhanuddin dalam keteranganya pada entry meeting yang dihadiri oleh Pimpinan I BPK RI Hendra Susanto, Jumat (11/2/2022).

Adapun maksud dan tujuan entry meeting ini adalah guna menindaklanjuti surat tugas anggota Badan Pemeriksa Keuangan untuk melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2021 selama 95 hari, serta surat auditor utama keuangan Negara I BPK RI mengenai Pemberitahuan Pemeriksaan.

Menurut Jaksa Agung, ikhtiar tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebab ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas setiap instansi pemerintah dalam mengelola keuangan negara yang dipercayakan dilingkungannya tercermin dari hasil pemeriksaan BPK.

“Sehingga wajar jika hasil pemeriksaan BPK menjadi parameter laporan keuangan,” kata dia.

Kejaksaan sebagai instansi penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menjadi teladan dan mampu memberikan contoh yang baik. Bukan hanya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, tetapi juga dalam hal pengelolaan anggaran.

“Saya bersyukur, Kejaksaan RI berhasil mempertahanan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima periode berturut-turut (sejak 2016 sampai dengan 2019). Capaian ini merupakan berkat evaluasi, bimbingan, dan arahan BPK kepada segenap jajaran adhyaksa,” ujar Jaksa Agung.

Burhanuddin berharap agar ini menjadi momentum penting untuk penguatan akuntabilitas keuangan Kejaksaan. Momen ini harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh melalui sinergi antara Tim Pemeriksa dan satuan kerja yang menjadi sampling pemeriksaan.

Jaksa Agung pun menginstruksikan kepada satuan kerja Kejaksaan RI yang menjadi sampling agar responsif dalam menyiapkan dan memberikan setiap data serta informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa secara benar dan akurat.(inp*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemko Langsa Terima Penghargaan dari BI Perwakilan Aceh

News

Ditreskrimsus Polda Aceh Gelar Vaksinasi Massal Di Lamgugop, Ratusan Penerima Vaksin Dapat Beras Dan Kupon Pasar Murah

Daerah

Update : Sebanyak 1.378 Rumah Rusak Terdampak Gempa Banten

Daerah

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Netralitas Polri dan Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada 2024 yang Damai

Daerah

Cegah Stunting di Aceh Tengah, Ketua Forikan Aceh Serahkan 8.1 Ton Ikan Segar

Daerah

Kunker ke Bireuen, Pangdam IM Ziarah ke Makam Habib Bugak

Nasional

Polri Targetkan Zero Accident dalam Rekrutmen, Pendidikan, dan Latihan

Daerah

Serda Amiruddin Dampingi Petani Dalam Memanen Padi