Home / Nasional / News

Jumat, 11 Februari 2022 - 19:43 WIB

Jaksa Agung Dukung BPK Periksa Laporan Keuangan Kejaksaan

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Jaksa Agung Burhanuddin, mendukung kehadiran anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan 2021.

“Pemeriksaan tersebut tentunya dalam rangka menilai, menguji, dan mengevaluasi informasi keuangan dalam laporan keuangan sebagaimana disajikan, dengan mendasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntasi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ujar Burhanuddin dalam keteranganya pada entry meeting yang dihadiri oleh Pimpinan I BPK RI Hendra Susanto, Jumat (11/2/2022).

Adapun maksud dan tujuan entry meeting ini adalah guna menindaklanjuti surat tugas anggota Badan Pemeriksa Keuangan untuk melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2021 selama 95 hari, serta surat auditor utama keuangan Negara I BPK RI mengenai Pemberitahuan Pemeriksaan.

Menurut Jaksa Agung, ikhtiar tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebab ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas setiap instansi pemerintah dalam mengelola keuangan negara yang dipercayakan dilingkungannya tercermin dari hasil pemeriksaan BPK.

“Sehingga wajar jika hasil pemeriksaan BPK menjadi parameter laporan keuangan,” kata dia.

Kejaksaan sebagai instansi penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menjadi teladan dan mampu memberikan contoh yang baik. Bukan hanya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, tetapi juga dalam hal pengelolaan anggaran.

“Saya bersyukur, Kejaksaan RI berhasil mempertahanan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima periode berturut-turut (sejak 2016 sampai dengan 2019). Capaian ini merupakan berkat evaluasi, bimbingan, dan arahan BPK kepada segenap jajaran adhyaksa,” ujar Jaksa Agung.

Burhanuddin berharap agar ini menjadi momentum penting untuk penguatan akuntabilitas keuangan Kejaksaan. Momen ini harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh melalui sinergi antara Tim Pemeriksa dan satuan kerja yang menjadi sampling pemeriksaan.

Jaksa Agung pun menginstruksikan kepada satuan kerja Kejaksaan RI yang menjadi sampling agar responsif dalam menyiapkan dan memberikan setiap data serta informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa secara benar dan akurat.(inp*)

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Rekomendasi Fraksi Nasdem Terhadap Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah

Dinas syariat islam

Silaturahmi Hangat di Dayah Mahyatul Ulum, Pimpinan MPR RI dan Mendagri Jalin Ukhuwah dengan Ulama Aceh

Nasional

Revisi UU PA Dipercepat DPR Target Tuntas Sebelum Dana OTSUS Habis

News

Menyongsong Verifikasi Dewan Pers, DPW IWOI Aceh Adakan Rakor Perdana

News

Jelang Lebaran Idul Fitri, Tukang Cukur di Abdya Kebanjiran Pelanggan

Daerah

Pupuk Indonesia Sosialisasi Pemanfaatan Pupuk NPK untuk Tanaman Hias di Banda Aceh

News

Nabilah Zahra Sabet Medali Perunggu Pada Kompetisi Sains Nasional 2021

Daerah

Babinsa Koramil 06/Peusangan Bantu Pedagang Buah