Home / Nasional / News

Jumat, 11 Februari 2022 - 19:43 WIB

Jaksa Agung Dukung BPK Periksa Laporan Keuangan Kejaksaan

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Jaksa Agung Burhanuddin, mendukung kehadiran anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan 2021.

“Pemeriksaan tersebut tentunya dalam rangka menilai, menguji, dan mengevaluasi informasi keuangan dalam laporan keuangan sebagaimana disajikan, dengan mendasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntasi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ujar Burhanuddin dalam keteranganya pada entry meeting yang dihadiri oleh Pimpinan I BPK RI Hendra Susanto, Jumat (11/2/2022).

Adapun maksud dan tujuan entry meeting ini adalah guna menindaklanjuti surat tugas anggota Badan Pemeriksa Keuangan untuk melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2021 selama 95 hari, serta surat auditor utama keuangan Negara I BPK RI mengenai Pemberitahuan Pemeriksaan.

Menurut Jaksa Agung, ikhtiar tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebab ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas setiap instansi pemerintah dalam mengelola keuangan negara yang dipercayakan dilingkungannya tercermin dari hasil pemeriksaan BPK.

“Sehingga wajar jika hasil pemeriksaan BPK menjadi parameter laporan keuangan,” kata dia.

Kejaksaan sebagai instansi penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menjadi teladan dan mampu memberikan contoh yang baik. Bukan hanya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, tetapi juga dalam hal pengelolaan anggaran.

“Saya bersyukur, Kejaksaan RI berhasil mempertahanan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima periode berturut-turut (sejak 2016 sampai dengan 2019). Capaian ini merupakan berkat evaluasi, bimbingan, dan arahan BPK kepada segenap jajaran adhyaksa,” ujar Jaksa Agung.

Burhanuddin berharap agar ini menjadi momentum penting untuk penguatan akuntabilitas keuangan Kejaksaan. Momen ini harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh melalui sinergi antara Tim Pemeriksa dan satuan kerja yang menjadi sampling pemeriksaan.

Jaksa Agung pun menginstruksikan kepada satuan kerja Kejaksaan RI yang menjadi sampling agar responsif dalam menyiapkan dan memberikan setiap data serta informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa secara benar dan akurat.(inp*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Fattah Fikri Lepas Atlit IPSI Atim Berangkat Ke Aceh Tenggara Even Pra PORA

News

Disdik Dorong Pengembangan Sekolah Ramah Anak di Aceh

News

Gubernur Mualem Santuni Anak Yatim dan Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1446 Hijriah

Nasional

Kominfo Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Digital Perdesaaan

Nasional

Teman Sejawat Presiden Jokowi saat Kuliah Akui Keaslian Ijazah Sarjana Kehutanan UGM 

Daerah

Insentif Nakes belum Terbayar, Pemkot Langsa Melapor ke Gubernur

Daerah

Kapolda Jabar lakukan pengamanan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka Tinjau Korban Bencana Longsor di Sukabumi

Daerah

Kapolres Baru Di Bener Meriah Silaturahmi Dan Ngobras Bersama Awak Media