Home / Parlementarial

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:57 WIB

DPRA Umumkan Lima Komisioner KIA Periode 2025-2029, Ini Orangnya

REDAKSI - Penulis Berita

Potongan salinan pengumuman kelulusan Anggota Komisioner KIA periode 2025-2029.

Potongan salinan pengumuman kelulusan Anggota Komisioner KIA periode 2025-2029.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengumumkan lima nama komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) Periode 2025-2029.

Lima nama Komisioner KIA tersebut diumumkan setelah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Keputusan tersebut juga diambil berdasarkan rapat pleno yang digelar, Senin, 20 Januari 2025. Di mana, ada sepuluh nama yang diumumkan lulus, termasuk lima di antaranya cadangan.

Baca Juga :  DPRA Dalami Materi Raqan Karbon Aceh

Dalam pengumuman nomor:013/KOM-1/DPRA/2025 yang ditandatangani Ketua Komisi 1 DPRA Tgk H Muharuddin, Wakil Ketua Rusyidi Mukhtar, dan Sekretaris Komisi 1 Arif Fadillah, kelima nama yang dinyatakan lulus tersebut yakni Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M. Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda.

Sementara lima nama lainnya dinyatakan lulus cadangan. Mereka yakni Masykur Halim, Fauzi Umar, Abdul Qudus, Putri Nofriza, dan Muhammad Ramadhanur Halim.

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Sebelumnya, terdapat 15 nama calon komisioner KIA periode 2025-2029 yang dinyatakan lulus tes wawancara dan uji baca Alquran untuk selanjutnya mengikuti fit and proper test.

Pengumuman tersebut tertuang dalam salinan surat Nomor: 04/P-TIMSEL/XII/2024. Di mana uji wawancara dan baca Alquran yang dikuti sebanyak 30 peserta itu berlansung pada 4-5 Desember lalu.

Baca Juga :  Pegawai Sekretariat Bersihkan Lingkungan Kantor DPRA

Adapun 15 nama calon komisioner KIA yang lulus tes wawancara dan uji baca Alquran yaitu Abdul Qudus, Agus Halim Wardana, Asriani, Dian Rahmat Syahputra, Fauzi Umar, Junaidi, M Nasir, Marzuki, Mayskur Halim, Muhammad Ramadhanur Halim, Putri Nofriza, Sabri, Saifuddin, Vicky Bastianda, dan Zulchaidir Ardiwijaya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

DPRA Memita Pemerintah: Bantuan Banjir Aceh Tamiang Jangan Sampai Telat!

News

DPRA dan Gubernur Aceh Satu Suara: Ekonomi & Infrastruktur Prioritas Utama Pemulihan Pasca Bencana”

Aceh

Jamaluddin Idham: Kerja Nyata Tanpa Jeda untuk Aceh, Setahun Menginspirasi di Senayan

Parlementarial

DPRA Sorot Pemerintah Aceh Gunakan APBA untuk PON

Banda Aceh

Komisi IV DPRA; RTRW Aceh Jadi Kompas Pembangunan Dua Dekade ke Depan

Banda Aceh

KOMISI III DPRK TINJAU GEDUNG BANDA ACEH ACADEMY – ROYES RUSLAN: “REHABILITASI PERCEPAT, HARAPANNYA BEROPERASI 2027”

Parlementarial

DPRA Tetapkan Lima Komisioner KIA 2025–2029, Hasil Seleksi Ketat dan Uji Kelayakan

Hukrim

Ghufran Minta Kasus Kematian Taruna Poltekpel Malahayati Diusut Tuntas