Home / Hukrim

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:54 WIB

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

REDAKSI - Penulis Berita

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah. Foto: Bidhumas Polda Aceh

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah. Foto: Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh – Penyidik Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh resmi menahan dua karyawan PT Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Bener Meriah, masing-masing berinisial RIP dan MA, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana perbankan syariah terkait pengelolaan kas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang mengakibatkan kerugian keuangan bank daerah tersebut sebesar Rp2,9 miliar.

Baca Juga :  Penemuan mayat Di Komplek Pasar Rangga Sentap Delta Pawan, ini Keterangan Kasi Humas Polres Ketapang

“Benar, dua karyawan PT BAS Cabang Bener Meriah atas nama RIP dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan. Mereka terlibat dalam kasus pengelolaan kas ATM yang tidak sesuai prosedur dan menyebabkan kerugian hingga Rp2,9 miliar,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Dr. Supriadi, pada Minggu, 18 Mei 2025.

Baca Juga :  Diduga Teroris, Pengamanan Satu Pucuk Senjata Laras Panjang 5.56 di Bombana Jelang Pergantian Tahun

Supriadi menjelaskan, penahanan terhadap kedua tersangka itu dilakukan di rumah tahanan atau Rutan Polda Aceh untuk 20 hari ke depan. Penahanan ini bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan agar berkas perkara segera rampung untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga :  Terlibat Kerusuhan, Polisi Tangkap 11 Orang di Deiyai Papua

“Penahanan ini sesuai prosedur hukum demi kelancaran penyidikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi berkas perkara serta memperkuat pembuktian,” ujar Supriadi.

Pihaknya, tambah Supriadi, juga masih mendalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal bank yang dimanfaatkan oleh para tersangka.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ketua Mahkamah Syariah Jantho Lantik  Panitera  dan Panitera Muda Hukum

Hukrim

3 Pelaku Curat Diamankan Polres Cirebon Kota, 1 masih DPO

Hukrim

Majelis Hakim Tingkat Banding Memperberat Hukuman Korupsi Tanah Objek Landreform (TOL) di Aceh Jaya

Hukrim

Memiliki ribuan Obat Keras Jenis Tramadol HCI dan Hexymer, MS warga Cibeureum Sukabumi ditangkap Polisi

Hukrim

Daftar Pecarian Orang (DPO) Pelaku Tindak Pidana Penipuan

Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Pembakaran Alat Berat

Hukrim

Terkait Kasus Pencabulan Di Delta Pawan, Pelaku Berhasil di Ringkus Sat Reskrim Polres Ketapang

Daerah

GAMB Gelar Aksi Unjuk Rasa, Minta Pelaku Utama Money Politik Pilkada Bireuen Diproses Hukum