Home / News / Pemerintah Aceh

Senin, 19 Mei 2025 - 19:28 WIB

Gubernur Mualem Apresiasi Kekompakan dengan Legislatif Pada Pembahasan Revisi UUPA

REDAKSI - Penulis Berita

Gubernur Mualem Apresiasi Kekompakan dengan Legislatif Pada Pembahasan Revisi UUPA. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Mualem Apresiasi Kekompakan dengan Legislatif Pada Pembahasan Revisi UUPA. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan eksekutif dan legislatif pada pembahasan perubahan draft Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur, usai menerima draft revisi UUPA dari Ketua Tim Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli, di ruang serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin (19/5/2025).

“Ini adalah sesuatu yang bersama kita inginkan, semua bersatu merumuskan berbagai hal terkait Aceh, terkait kemaslahatan rakyat Aceh. Karena itu, tetap semangat, jaga kebersamaan ini. Kita kawal draft perubahan UUPA untuk kita perjuangkan di pusat,” ujar Mualem

“Terkait 9 pasal ini saya sepakat untuk kita perjuangkan di tingkat pusat. Saya menyarankan untuk membentuk tim pengawas agar proses pembahasan bisa kita pantau dan kritisi bersama. Saya haqul yakin, Presiden Prabowo akan menyepakati,” sambung Gubernur.

“Ingat, kepentingan Aceh adalah kepentingan kita bersama. Terima kasih atas dedikasi dan kebersamaan semua pihak, DPRA, Tim Ahli, para profesor dan seluruh pihak terkait pada proses penyusunan draft revisi UUPA ini. Karena itu, jaga terus kebersamaan ini,” imbuh Mualem.

Baca Juga :  Pererat Tali Silaturrahmi, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Aceh Selatan Gelar Outbond

Hal senada disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, pada kesempatan tersebut mengapresiasi tim DPRA, Ampon Man, para guru besar dan para ahli serta anggota Satuan Kerja Perangkat Aceh, yang telah meluangkan waktu dan pikiran selama menyusun draft revisi UUPA.

“Seluruh revisi ini sangatlat tepat, namun dari 8 pasal ini kita harus memiliki cadangan untuk batasan-batasan dalam pembahasan dengan DPR RI. Untuk itu, batasan-batasan pembahasan juga harus kita siapkan,” kata Plt Sekda.

Sementara itu, Tgk Anwar dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pembahasan ini adalah kesepakatan seluruh Partai Politik, seluruh fraksi di DPRA, mengingat minimnya ruang fiskal Aceh karena berkurangnya Dana Otsus dan akan berakhirnya transfer dana Otsus di tahun 2027 mendatang.

Baca Juga :  Adakan RAK ke - 40, HMI Komisariat FTK Lakukan Pemilihan Ketua Formatur Priode 2022-2023

“Kami optimis, kedekatan Gubernur dan Presiden Prabowo Insya Allah revisi UUPA ini bisa diterima, baik tentang fiskal maupun kewenangan Aceh,” ujar Tgk Anwar.

Nantinya, sambung Tgk Anwar, draft revisi UUPA yang terdiri atas 8 pasal perubahan dan 1 pasal penyisipan/penambahan pasal ini akan dikoordinasikan oleh DPRA dengan Kapolda, Pangdam, Kajati dan Kabinda.

Sementara itu, Prof Faisal selaku Juru Bicara Tim Pakar revisi UUPA menjelaskan, sebuah kewenangan khusus harus diberikan bersamaan dengan anggaran yang khusus serta tidak dibatasi oleh waktu.

“Selama UUPA masih ada sebagai bentuk kekhususan Aceh, maka anggaran juga harus selalu diberikan khusus oleh negara. Untuk itu, kami tentu sangat membutuhkan dukungan Pak Gubernur agar tujuan kita bersama bisa tercapai,” kata Prof Faisal.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Tim Revisi UUPA Pemerintah Aceh, Tgk Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man menjelaskan, pada masa awal pengesahannya UUPA telah mendapatkan protes dari masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Aceh Gelar Vaksinasi Massal Di Lamgugop, Ratusan Penerima Vaksin Dapat Beras Dan Kupon Pasar Murah

“Sebanyak 500 ribu lebih masyarakat Aceh turun ke jalan memprotes isi UUPA yang tidak tidak sesuai dengan kesepakatan pada Memorandum of Understanding (MoU) pada saat penandatangan perundingan damai antara Pemerintah RI dengan GAM,” ujar Ampon Man.

Karena itu, sambung Ampon Man, ini tentu menjadi salah satu jalan bagi kita untuk merevisi UUPA, bukan semata faktor minimnya ruang fiskal tetapi juga terkait penegasan kewenangan Aceh sesuai MoU Helsinky.

Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan draf revisi UUPA dari Prof Faisal didampingi Koordinator Tim Ahli Pemerintah Aceh terkait revisi draft UUPA Ampon Man kepada Ketua Tim Revisi UUPA DPRA Tgk Anwar Ramli. Selanjutnya, Tgk Anwar Ramli didampingi Ketua DPRA Zulfadli menyerahkan kepada Gubernur Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Bahas kedisiplinan Siswa, Babinsa Laksanakan Silaturrahmi Dengan Dewan Guru SMA Negeri 1 Jeunieb

Aceh Besar

Kaban Kesbangpol Aceh Besar Bangga, Siswa MOSA Aceh Besar Terpilih Jadi Paskibraka Nasional Perwakilan Aceh

Daerah

LAPAS TONDANO PERKETAT PROTOKOL KESEHATAN DAN BAGIKAN MASKER SERTA HAND SANITIZER UNTUK PEGAWAI

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Sambut Tim Penilai Perpustakaan di Lamteumen Timur

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Lepas Tim PSAB U-17 ke Sigli

Banda Aceh

Wagub Fadhlullah Terima Kunjungan Dubes Uni Eropa

Banda Aceh

Fraksi Gerindra Menyetujui Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah

Daerah

Kadisdik Aceh Tinjau Pelaksanaan MPLS di Empat Sekolah Unggulan di Aceh Tengah dan Bener Meriah