Home / Aceh Besar / News / Pemeritah Aceh Besar

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:24 WIB

Diskominfo Aceh Besar Ikuti Forum Koordinasi PPID Kabupaten Kota Se-Aceh ke XIV

REDAKSI - Penulis Berita

Peserta rakor Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kota se-Aceh ke XIV di Hotel Parkside Takengon, (10/7/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Peserta rakor Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kota se-Aceh ke XIV di Hotel Parkside Takengon, (10/7/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Aceh Besar, – Untuk memperkuat pengelolaan informasi publik sebagai langkah dalam mengoptimalkan keterbukan informasi publik di Aceh khususnya di Aceh Besar.

Dinas Komunikasi dan Informatika mengikuti rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kabupaten/kota se Aceh ke XIV di Hotel Parkside Takengon, (10/7/2025).

Kepala Diskominfo Aceh Besar, Khairul Huda, SIKom, MM, mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya, serta segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

Begitu juga dengan pemenuhan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi berhubungan erat dengan peningkatan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Upaya peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan tidak akan banyak berarti tanpa adanya kemudahan untuk mendapatkan informasi.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembinaan Narapidana, Kalapas Tondano Tinjau Lahan Pertanian

“Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta mendorong partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” katanya.

Di era digital saat ini tentunya pelaksanaan PPID harus bisa mengikuti dengan perkembangan tersebut. Tidak hanya dari sisi teknologi tetapi juga perkembangan bagaimana menyampaikan informasi yamg baik dan benar serta dapat dipahami oleh masyarakat dengan mudah.

Penyampaian informasi yang bersifat publik penting dilakukan sebab masyarakat perlu mengetahui serta memastikan hak-hak mereka dalam pengelolaan pemerintahan terpenuhi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bustami: Berikan Ide Konstruktif dan Solutif untuk Membangun Aceh

“Untuk itu mari bersama-sama kita ciptakan pelayanan publik yang prima dan berkualitas, sehingga tercipta sistem pengelolaan pemerintahan yang akuntabel dan kredibel,” terang Khairul Huda.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf secara resmi membuka Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kota se-Aceh ke XIV.

Marwan Nusuf menyampaikan, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Baca Juga :  Pemerintah Jamin Perlindungan Kebebasan Beragama

Oleh karena itu, informasi publik sesuai kategori informasi baik itu berkala, serta merta, tersedia setiap saat, serta dikecualikan harus disediakan dan dipublikasikan oleh badan publik sebagai bentuk kepatuhan dalam pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan informasi Publik dan pasal tersebut.

Badan Publik dapat mendokumentasikan informasi publik tersebut dalam bentuk Daftar Informasi Publik (DIP) yang ditetapkan secara berkala.

Diketahui DIP meupakan catatan yang berisi keterangan secara sistematis mengenai seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaan Badan Publik.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

JPU Kejari Aceh Besar Bacakan Dakwaan Kasus Korupsi BGP Aceh

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Acara Syukuran HUT ke-65 Kodam IM

Daerah

Jalin Silaturrahmi, Babinsa Koramil 04 Peudada Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Syech Muharram: Jangan Mewarisi Kemiskinan untuk Anak Cucu

Aceh Besar

Wabup Syukri Terima Audiansi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh

Aceh Besar

Syech Muharram Silaturahmi Dengan Tim Commando Independen Lhoong

Daerah

Pangdam Laksanakan Peninjauan di Makesdam IX/Udayana dan Rumkit Tk. II Udayana

Aceh Besar

Diverifikasi Kemenkes, Aceh Besar Target Raih Predikat STBM Award 2025