Home / Aceh Besar / News / Pemeritah Aceh Besar

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:24 WIB

Diskominfo Aceh Besar Ikuti Forum Koordinasi PPID Kabupaten Kota Se-Aceh ke XIV

REDAKSI - Penulis Berita

Peserta rakor Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kota se-Aceh ke XIV di Hotel Parkside Takengon, (10/7/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Peserta rakor Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kota se-Aceh ke XIV di Hotel Parkside Takengon, (10/7/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Aceh Besar, – Untuk memperkuat pengelolaan informasi publik sebagai langkah dalam mengoptimalkan keterbukan informasi publik di Aceh khususnya di Aceh Besar.

Dinas Komunikasi dan Informatika mengikuti rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kabupaten/kota se Aceh ke XIV di Hotel Parkside Takengon, (10/7/2025).

Kepala Diskominfo Aceh Besar, Khairul Huda, SIKom, MM, mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya, serta segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

Begitu juga dengan pemenuhan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi berhubungan erat dengan peningkatan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Upaya peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan tidak akan banyak berarti tanpa adanya kemudahan untuk mendapatkan informasi.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembinaan Narapidana, Kalapas Tondano Tinjau Lahan Pertanian

“Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta mendorong partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” katanya.

Di era digital saat ini tentunya pelaksanaan PPID harus bisa mengikuti dengan perkembangan tersebut. Tidak hanya dari sisi teknologi tetapi juga perkembangan bagaimana menyampaikan informasi yamg baik dan benar serta dapat dipahami oleh masyarakat dengan mudah.

Penyampaian informasi yang bersifat publik penting dilakukan sebab masyarakat perlu mengetahui serta memastikan hak-hak mereka dalam pengelolaan pemerintahan terpenuhi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bustami: Berikan Ide Konstruktif dan Solutif untuk Membangun Aceh

“Untuk itu mari bersama-sama kita ciptakan pelayanan publik yang prima dan berkualitas, sehingga tercipta sistem pengelolaan pemerintahan yang akuntabel dan kredibel,” terang Khairul Huda.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf secara resmi membuka Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kota se-Aceh ke XIV.

Marwan Nusuf menyampaikan, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Baca Juga :  Pemerintah Jamin Perlindungan Kebebasan Beragama

Oleh karena itu, informasi publik sesuai kategori informasi baik itu berkala, serta merta, tersedia setiap saat, serta dikecualikan harus disediakan dan dipublikasikan oleh badan publik sebagai bentuk kepatuhan dalam pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan informasi Publik dan pasal tersebut.

Badan Publik dapat mendokumentasikan informasi publik tersebut dalam bentuk Daftar Informasi Publik (DIP) yang ditetapkan secara berkala.

Diketahui DIP meupakan catatan yang berisi keterangan secara sistematis mengenai seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaan Badan Publik.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Korban Banjir Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo

News

Wagub Fadhlullah: Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri

Daerah

Pemindahan Ibu Kota ke Aceh Tengah, SAPA Desak Jadi Prioritas Gubernur Baru

News

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

Daerah

Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila Kepada Anak di Perbatasan, Kasad Mengajar di SDN 12 Entikong

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal Serahkan Dokumen RKUA-PPAS 2026 ke Dewan

Daerah

Bahas Rancana Pembangunan Desa, Babinsa Posramil Kuta Blang Laksanakan Komsos Dengan Perangkat Desa

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Terima Audiensi Badan Pekerja GeRAK Aceh, Dukung Inovasi Lingkungan Hidup