Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Selasa, 15 Juli 2025 - 23:06 WIB

PKS Harap Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah Dapat Memberi Kontribusi Positif Terhadap PAD

REDAKSI - Penulis Berita

Tuanku Muhammad menyampaikan beberapa masukan terhadap Perubahan Qanun Nomor I Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Selasa (15-07-2025).

Tuanku Muhammad menyampaikan beberapa masukan terhadap Perubahan Qanun Nomor I Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Selasa (15-07-2025).

Banda Aceh ,– Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Tuanku Muhammad menyampaikan beberapa masukan terhadap Perubahan Qanun Nomor I Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Selasa (15/07/2025)

Diantaranya ia menyampaikan untuk kesempurnaan proses Revisi Qanun perlu mendapatkan masukan dari publik melalui mekanisme Konsultasi Publik yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, pelaku usaha, dan organisasi terkait, untuk memperoleh masukan yang komprehensif.

Baca Juga :  Menko Luhut Lantik Ayodhia Kalake sebagai Sesmenko Marves

Di samping itu juga tambah Tuanku Muhammad dipandang perlu adanya proses Evaluasi dan Monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan Qanun. Tujuannya untuk mengidentifikasi kelemahan dan melakukan perbaikan terhadap Qanun yang ada.

“Dengan mempertimbangkan masukan-masukan tersebut, maka Fraksi PKS DPRK Banda Aceh berharap agar Revisi terhadap Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota, adanya peningkatan kualitas pelayanan publik, serta tumbuhnya iklim dunia usaha yang kondusif di Kota Banda Aceh,” kata Tuanku Muhammad dalam rapat Paripurna.

Baca Juga :  Allegri Butuh Ronaldo Sebagai Panutan bagi Para Pemain Muda

Lebih lanjut Tuanku Muhammad Rancangan Qanun Perubahan Qanun Nomor 1 tahun 2024 Tentang Pajak Dan Restribusi Daerah agar dapat dibahas dengan sebaik mungkin agar kelak hasil dari penerapan Qanun ini bisa di rasakan dengan baik dalam hal ini khusus nya untuk kesejahteraan warga kota Banda Aceh dan kemajuan kota kita tercinta.

Baca Juga :  Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

“Selanjutanya kami mengharapkan peran aktif kita semua dalam memenuhi fungsi kita sebagai Dewan Kota untuk Mengawasi serta Mengadvokasi aspirasi masyarakat kota Banda Aceh, agar semakin sejahtera dan berkeadilan kedepannya,” tuturnya

Pada kesempatan itu ia juga mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah selaku Walikota dan Wakil Waikota Banda Aceh yang telah bekerja dengan sebaik-baiknya dalam memimpin Kota Banda ini.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiga Penjual Pupuk Subsidi Bandung Barat Ditangkap Polisi

Daerah

Himbau Tingkatkan Keamanan Desa, Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Laksanakan Silaturrahmi Dengan Warga Binaan

Daerah

Kakanwil Meurah Budiman Serahkan Bantuan Pasca banjir  Ke Lapas II B Lhoksukon

Advertorial

Kodim 0111 Terima Penghargaan Dari KPP Pratama Bireuen Atas Dedikasi Pelaporan SPT Tahunan

Parlementarial

DPR Aceh Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Fokus pada Isu Strategis dan Kebutuhan Masyarakat

News

SMAN Unggul Subulussalam Wakili Aceh Pada Final KoPSI 2021

Nasional

Jaksa Agung Dukung BPK Periksa Laporan Keuangan Kejaksaan

News

Aksi ‘Aceh Peduli Palestina’ Dimulai, Kadisbudpar Donor Perdana, Libatkan Mahasiswa Unida