Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:59 WIB

Gelar RDPU Raqan RPJM, Banleg DPRK Banda Aceh Serap Masukan Publik

REDAKSI - Penulis Berita

RDPU itu dipimpin oleh Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Ramza Harli. Lalu juga hadir Wakil Ketua Banleg, Faisal Ridha serta anggota, Sofyan Helmi dan Zulkasmi. Para peserta mulai unsur OPD, akademisi, hingga lembaga kemasyarakatan, rabu, (30-07-2025).

RDPU itu dipimpin oleh Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Ramza Harli. Lalu juga hadir Wakil Ketua Banleg, Faisal Ridha serta anggota, Sofyan Helmi dan Zulkasmi. Para peserta mulai unsur OPD, akademisi, hingga lembaga kemasyarakatan, rabu, (30-07-2025).

Banda Aceh, – Proses pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Banda Aceh sudah memasuki tahap akhir. Sebagai penyempurnaan qanun, Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh ju menyerap masukan dari publik terhadap Raqan tersebut.

Penyerapan masukan publik itu berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) itu berlansung, Rabu (30/7/2025) di Gedung DPRK setempat.

RDPU itu dipimpin oleh Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Ramza Harli. Lalu juga hadir Wakil Ketua Banleg, Faisal Ridha serta anggota, Sofyan Helmi dan Zulkasmi. Para peserta mulai unsur OPD, akademisi, hingga lembaga kemasyarakatan.

Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Ramza Harli menyampaikan, setelah beberapa hari lalu legislatif dan eksekutif sepakat terhadap isi-isi yang dituangkan dalam Raqan RPJM, maka saat ini Raqan ini Raqan RPJM sudah masuk dalam tahapan akhir.

Baca Juga :  Miris Prapora III Futsal 2021,AFA Akan Digugat Ke Baori

Melalui RDPU ini, mereka ingin mendengarkan pendapat dan masukan publik, demi kesempurnaan qanun itu.

“Alhamdulillah masukan masukan dari peserta tadi sudah sangat bagus untuk kesempurnaan Qanun RPJM kita ini, jadi masih mungkin masih ada yang terlupakan, yang belum tertuang dalam RPJM, makanya kita dengarkan melalui RDPU ini. Tujuan dari masukan ini semua untuk memajukan kota Banda Aceh ini. Jadi masih banyak program-program yang perlu dilanjutkan oleh pemerintahan sekarang,” ujar Ramza.

Katanya, semua yang tertuang dalam qanun RPJM itu nanti, akan menjadikan gambaran mengenai jalannya pembangunan di masa Pemerintah Wali Kota dan Wakil Wali Koa, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah Mukhlis.

Baca Juga :  Kapolda Jabar lakukan pengamanan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka Tinjau Korban Bencana Longsor di Sukabumi

Ramza mengatakan, selaku legislatif, pihaknya berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan Qanun RPJM ini agar sesuai. Sehingga semua program atau langkah yang diambil oleh OPD di Banda Aceh, sudah sesuai dengan RPJM. “Pembangunan yang dijalankan harus sejalan dengan yang sudah dituangkan dalam Qanun RPJM,” ujarnya

Dalam RDPU itu, para peserta memberikan sejumlah masukan terkait sejumlah persoalan krusial di Banda Aceh, mulai mitigasi bencana, ruang terbuka hijau (RTH), penataan kota, pengangguran, hingga pendidikan.
Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI) Aceh, Zainuddin menyampaikan, bahwa ke depan Banda Aceh sebagai daerah rawan bencana, harus memperkuat mitigasi bencana di tingkat sekolah. Selain itu, ia juga mendorong pemenuhan RTH di Banda Aceh dan mengkritisi keberadaan bangunan panggung permanen di tengah Taman Bustanussalatin.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05/Juli Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

Ia juga menyoroti beberapa area yang harus menjadi fokus Pemko Banda Aceh untuk dikembangkan, seperti lahan eks Geunta Plaza dan Eks Hotel Aceh.

Sementara Khumaini dari Forum Masyarakat Peduli Kota menyampaikan, bahwa saat ini masih ada anak-anak di Banda Aceh yang putus sekolah, sehingga hal itu harus jadi perhatian Pemko Banda Aceh kedepannya.

Hal itu dibenarkan Dosen Perencanaan USK, Putra yang menyampaikan, bahwa di pesisir Banda Aceh masih ada anak-anak yang putus sekolah.

Putra menambahkan, sebagai kota dengan tagline kolaborasi, Banda Aceh harus benar-benar mewujudkan kolaborasi dalam melaksanakan program pembangunan. “OPD jangan lagi bergerak sendiri, harus ada yang diajak kolaborasi,” ujarnya

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK

Daerah

Babinsa Koramil 04 Peudada Bantu Warga Binaan Dalam Membuat Parit Di Persawahan

Daerah

Usai Zikir dan Doa Bersama, Sekda Aceh Sapa Guru SMA di Kabupaten/Kota

News

Polda Aceh Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Teguhkan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Penanaman 10 Ribu Mangrove oleh PLN di Baitussalam

Daerah

Jasa : Tangkap Pelaku Politik Uang Di Kabupaten Bireuen

News

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan

Daerah

Kapolda Aceh Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Dan Pembagian Sembako Di Kompleks Kantor Wali Nanggroe