Home / Banda Aceh / News / Pemko Banda Aceh

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIB

Untuk Kesejahtraan Masyarakat Wali Kota Sepakat, KUA-PPAS Perubahan APBK Banda Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

MoU berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRK Banda Aceh Senin (11-08-2025).

MoU berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRK Banda Aceh Senin (11-08-2025).

Banda Aceh, – DPRK Banda Aceh bersama Pemko melakukan kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 serta penjelasan dan penyerahan secara resmi RKUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRK Banda Aceh Senin (11/08/2025). Rapat yang berlansung pada Pukul 10.00 Wib ini dipimpin Langsung Ketua DPRK yang turut didampingi Wakil Ketua Dr Musriadi. Dari legislatif dihadiri lansung Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan jajaran serta Forkopimda.

Baca Juga :  Disdik Dorong Pengembangan Sekolah Ramah Anak di Aceh

Mengawali sambutannya Ketua DPRK menyampaikan apresiasi kepada wali Kota Banda Aceh beserta jajaran atas kerja sama yang baik dalam pembahasan R-KUA dan R-PPAS Perubahan APBK 2025 bersama Badan Anggaran DPRK. Menurutnya proses ini telah dilalui melalui serangkaian rapat kerja, pembahasan mendalam, serta pertukaran pandangan yang konstruktif demi mewujudkan apbk yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami dalam mengawal arah pembangunan kota, memastikan setiap rupiah dari APBK memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan menjaga setiap program agar tepat sasaran, tepat guna, serta tepat waktu,” kata Irwansyah dalam sambutannya.

Proses pembahasan yang telah dilalui bersama menunjukkan bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, bahkan sehat, selama tujuannya untuk menemukan kebijakan terbaik. DPRK memandang, dinamika yang terjadi di Badan Anggaran dan Tim Eksekutif telah memperkaya substansi dokumen anggaran, sehingga diharapkan keputusan yang lahir hari ini benar-benar mencerminkan kepentingan warga Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Deteksi Dini,Tim Satops Patnal Lapas Tondano Razia Kamar Hunian

“Kita semua menyadari, tantangan fiskal ke depan semakin berat. Pendapatan daerah yang terbatas harus diimbangi dengan inovasi, efisiensi, dan prioritas yang terukur. Karena itu, penyusunan KUA-PPAS—baik perubahan 2025 maupun rancangan 2026—harus berpijak pada data yang akurat, analisis yang cermat, dan keberpihakan yang jelas kepada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai

Menurutnya agar tercapainya validitas anggaran yang kredibel dan proporsional, maka prediksi anggaran prioritas, harus dimasukkan dalam draf Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

”Dengan adanya prediksi anggaran yang jelas dan terukur dalam dokumen prioritas dan plafon anggaran sementara tersebut, nantinya akan tergambar besaran alokasi anggaran, serta urgensi program kegiatan pembangunan yang harus diprioritaskan dalam dokumen Rancangan Perubahan Apbk Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 pada masing-masing SKPK di jajaran pemerintah Kota Banda Aceh,” tutur Irwansyah.[]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Aceh Timur Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Anak Putra Putri Polri

Banda Aceh

Kapolda Aceh Kunjungi RSUDZA, Nyatakan Polisi Mitra Dokter

Daerah

Babinsa Koramil 04 Peudada Bantu Petani Cabai

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Komit Selesaikan Masalah Tanah Warga Lhoknga dengan PT SBA

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Aceh,Ajak Songsong Tahun 2022 Yang Lebih Pasti

Daerah

Penghentian JKA, Usman Lamreung ini Bom Waktu Kegagalan Pemerintah Aceh

News

Bupati Muharram Idris Terima Laporan Event FORKAB Aceh Besar Tahun 2025

Nasional

Menko Luhut Lantik Ayodhia Kalake sebagai Sesmenko Marves