Home / Daerah / Tni-Polri

Rabu, 9 Maret 2022 - 10:03 WIB

AKBP Untung Sangaji : Pelaku Kejahatan Akan Ditindak Tegas

REDAKSI - Penulis Berita

Merauke – Polres Merauke tidak akan mengampuni pelaku aksi kekerasan atau kriminal di Merauke yang sudah meresahkan masyarakat.

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas kepada pelaku kriminal yang melakukan pembacokan, pemalakan dan perbuatan jahat lainnya.

“Khususnya kepada mereka-mereka yang melakukan aksi kekerasan yang saat ini sudah kita toleransi tetapi masih melakukannya, saya sampaikan saya beserta jajaran dan tim terpaksa akan melakukan tindak tegas dengan cara kita,” tegas AKBP Untung kepada wartawan di Ruang Kerjanya, Pada Selasa (8/3/2022).

Dikatakan, Polres Merauke punya kewajiban dalam menjaga kemanan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat agar tidak terancam tindakan kriminal seperti yang terjadi akhir-akhir ini.

Sejauh ini, katanya, Polres Merauke menunjukan sikap peduli masyarakat dengan berbagi sembako, berbagi kasih bahkan menyiapkan home industri demi menekan kejahatan.

Namun, jika upaya pendekatan yang dilakukan tidak mempan juga maka tindakan tegas sebagai langkah terakhir.

“Jangan tersinggung jika kita melakukan sikap tegas kita kepada mereka yang coba-coba melakukan aksi kejahatan. Kapan dan di manapun,” tandas Kapolres Merauke.(inp*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Netti Herawati SE ; Tolak Ukur Moderasi Beragama

Daerah

UPTD Statistik Beri Bimbing Literasi Keuangan Bagi MBKM Statistik MIPA USK

Tni-Polri

Ini Kata Polisi Soal Video Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga

Tni-Polri

Seorang Pengedar Narkotika di Pidie Ditangkap Polisi, 39 Paket Sabu Diamankan

Tni-Polri

Kurun Waktu 3 Jam, Unit Reskrim Polsek Darussalam Tangkap Pelaku Curanmor Milik Majikan

Daerah

Pasca Revitalisasi, Ridwan Kamil Harap Waduk Darma Jadi Objek Wisata Bertaraf Internasional

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Aceh Lantik Notaris Penggati

Tni-Polri

Rekonstruksi Pembunuhan Kajhu, Tersangka di Perankan Oleh Polwan