Home / Aceh Besar / Berita / Hukrim

Selasa, 16 September 2025 - 21:38 WIB

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, SH., MH, dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, SH., MH, dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).

Aceh Besar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh Tahun Anggaran 2022–2023 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Aceh Besar Terima Dana Desa Tercepat Tahun 2024

Perkara tersebut menjerat dua terdakwa berinisial TW (49) dan M (45). Keduanya sebelumnya telah diserahkan bersama barang bukti (tahap II) oleh penyidik ke JPU Kejari Aceh Besar pada Jumat (29/8/2025) di Kejaksaan Tinggi Aceh.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Terima Audiensi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi USK

“Setelah pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh, JPU akan menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan oleh majelis hakim,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, SH., MH, dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Finalis Duta Wisata Aceh Besar 2025 Ikuti Pelatihan Konten Kreator dalam Kegiatan Pra Karantina

Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh Tahun Anggaran 2022–2023 ini kini memasuki babak persidangan setelah penyidikan dan penyerahan tahap II dinyatakan lengkap.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Bupati Aceh Besar Muharram Idris Terima Anugerah Award The Aceh Post

Berita

Plt Sekda Aceh Besar Open House Jadikan Momen Hangat Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79

Hukrim

Antar Paket Sabu Pakai Mobil GranMax, Dua Warga Sumut Disergap di Tamiang

Aceh Besar

Pj Ketua Dekranasda Aceh Besar Sambut Kunjungan Ketua PIA Ardhya Garini Lanud SIM di Rumah Malaka Batik

Daerah

2 Fraksi Partai Islam Terima Pertanggung Jawaban Nova, KAMI : “Sungguh Mengecewakan Rakyat”

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Sanggau : Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan anak Menjadi Pusat Perhatian

Aceh Besar

Asisten I Aceh Besar Buka Bimtek Literasi Informasi 2025