Home / News / Parlementarial / Sosial

Jumat, 26 September 2025 - 15:08 WIB

DWP Sekretariat DPRA Salurkan Infak S3 untuk Anak Penderita Kanker di Rumah Singgah C-four Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat DPRA kembali menyalurkan infak periode ke-3, Kamis (25/9/2025).

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat DPRA kembali menyalurkan infak periode ke-3, Kamis (25/9/2025).

Banda Aceh – Komunitas Infak S3 (Seudekah Seuribee Siuroe) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat DPRA kembali menyalurkan infak periode ke-3, Kamis (25/9/2025).

Penyaluran kali ini diberikan kepada anak-anak penderita kanker yang tengah menjalani perawatan di rumah singgah C-four Aceh.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Kapolres Ketapang Serahkan Bantuan Sembako Dari Kapolri Untuk Warga Kurang Mampu

Program infak S3 merupakan salah satu kegiatan bidang sosial dan budaya DWP Sekretariat DPRA yang secara konsisten dijalankan untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Alhamdulillah, berkat dukungan ibu-ibu Dharma Wanita serta karyawan dan karyawati Sekretariat DPRA, anak-anak penderita kanker di rumah singgah Cfour Aceh dapat merasakan kebermanfaatan dari program S3 ini,” ujar perwakilan DWP Sekretariat DPRA.

Baca Juga :  Revisi UU Narkotika, Yasonna Tegaskan Pentingnya Pencegahan dan Restorative Justice

Pihak DWP berharap, kegiatan berbagi ini dapat menjadi amal jariyah sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.

Baca Juga :  31 Oktober, Batas Penggunaan Kartu Pita Magnetik Bank Aceh

“Semoga Allah SWT memberikan pahala dan keberkahan atas niat serta usaha kita dalam bersedekah, dan semoga infak yang disalurkan dapat memberi manfaat besar bagi para penerima,” tambahnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Kinerja Pengawai, Kalapas Tondano Pimpin Rapat Dinas Perdana

News

Komisi III DPRA Gelar Rapat Kerja Bahas Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Investasi Aceh

Aceh Besar

Bunda PAUD Aceh Besar Ajak Semua Pihak Kolaborasi Wujudkan Satu Gampong Satu PAUD

News

Kapolda Aceh Sebut Pembangunan Meutuah Residen Sejalan dengan Prinsip Maqashid Syariah

Nasional

Bangun Sistem Hukum Nasional dengan Menata Ulang Hukum Acara Perdata

Parlementarial

DPR Aceh Serahkan Laporan Reses I 2025 

News

Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh

Ekbis

31 Oktober, Batas Penggunaan Kartu Pita Magnetik Bank Aceh