Home / Daerah / News / Tni-Polri

Rabu, 16 Februari 2022 - 13:03 WIB

Brigif Para Raider 18 Kostrad Terima Kunjungan Pangkostrad

REDAKSI - Penulis Berita

Malang – Panglima Kostrad Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Gabungan Kostrad Ibu Uli Simanjuntak melaksanakan kunjungan kerja ke Brigif Para Raider 18 Kostrad, Jabung, Malang,Pada Rabu (16/02/2022).

Kunjungan kerja ke Markas Brigif Para Raider 18 Kostrad ini merupakan rangkaian kegiatan kunjungan kerja Pangkostrad beserta istri ke satuan jajaran Kostrad khususnya jajaran Divisi 2 Kostrad.

Kunjungan Pangkostrad yang didampingi Pangdivif 2 Kostrad Brigjen TNI Dwi Wahyu Winarto, S.I.P., M.M., M.Tr.(Han) dan para pejabat Kostrad disambut langsung oleh Komandan Brigade infanteri (Danbrigif) Para Raider 18 Kostrad Kolonel Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa, dilanjutkan dengan melaksanakan sesi foto bersama di gapura Trisula Mahawira dan melewati lorong prajurit dengan menggunakan Panser Anoa menuju Mabrigif Para Raider 18 Kostrad.

Setibanya di Mabrigif Para Raider 18 Kostrad, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak beserta rombongan menerima hormat jajar dari Dinas Jaga keamanan dengan disambut selamat datang oleh para Perwira, demonstrasi Beladiri dari prajurit petarung Brigif Para Raider 18 Kostrad serta penanaman pohon dan transit di Hall Markas Brigade.**

(Penkostrad).

Share :

Baca Juga

Ekbis

5 Daerah di Aceh Terima Insentif Fiskal dari Menteri Keuangan

Daerah

Hulwan Hafiz Alqur’an,Lulus IPDN 2021 Berharap Uluran Bantuan Dari IKAPTK Bener Meriah

Daerah

Jelang Nataru 2022, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Dengan Protokol Kesehatan

Tni-Polri

Biro SDM Polda Aceh Gelar Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu dan Panwaslih

Tni-Polri

Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Pj Wali Kota dan Kapolresta Banda Aceh Buka Pasar Murah di Taman Ratu Safiatuddin

News

Realisasi Keuangan Aceh Lampaui Target, Sekda Dorong SKPA Percepat Kinerja

Hukrim

Polri Tangkap 2 Orang Pembawa 60 Pekerja Migran Ilegal

Tni-Polri

Menolak Image Laporan Harus Viral Dulu Baru Ada Tindakan Hukum