Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sekaligus mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tgk Sarjani atau yang akrab disapa Imum Jon, menolakan terhadap wacana menjadikan permainan domino sebagai cabang olahraga resmi di Aceh semakin kuat.
Tgk Sarjani atau akrab disapa Imum Jon, menegaskan bahwa Aceh yang hidup dalam bingkai Syariat Islam tidak boleh menerima sesuatu yang berpotensi bertentangan dengan nilai-nilai agama.
“Aceh ini daerah bersyariat. Kita punya aturan yang jelas, punya identitas yang harus dijaga. Domino itu erat hubungannya dengan budaya judi, maka tidak pantas jika diangkat sebagai olahraga resmi, ujar Imum Jon, Jum’at (26/9/2025).
Domino Identik dengan Judi
Menurutnya, permainan domino tidak bisa dipandang sebatas hiburan. Di banyak tempat, permainan ini identik dengan taruhan dan praktik perjudian. Jika dilegalkan sebagai cabang olahraga, hal tersebut dikhawatirkan memberi kesan bahwa perjudian diperbolehkan.
“Kita tidak boleh membuka pintu ke arah yang merusak. Mencegah sesuatu yang bisa mengarah pada haram itu jauh lebih penting. Jangan sampai generasi muda kita terbiasa melihat permainan yang rawan fitnah ini dianggap halal,” tegasnya.
“Syariat Islam bukan hanya aturan, tapi marwah dan kehormatan kita. Jangan sampai tergadaikan hanya karena sebuah permainan,” pungkasnya
Editor: Redaksi