Banda Aceh – Ketua DPR Aceh, Zulfadli alias Abang Samalanga, mendukung penuh langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem menertibkan seluruh aktivitas tambang emas ilegal.
Kebijakan itu, kata Abang Samalanga, juga sejalan dengan rekomendasi Pansus Mineral dan Migas DPRA.
Menurut Abang Samalanga, sikap tegas yang diutarakan oleh Mualem didasarkan pada kepentingan masyarakat luas, sehingga sudah sepatutnya didukung penuh demi kemaslahatan bersama.
“Sikap tegas Mualem terkait tambang emas ilegal sudah sepatutnya dilakukan oleh pemimpin.
Apalagi, daya rusak lingkungan akibat aktivitas liar itu sudah pada tahap membahayakan,” kata Zulfadli (ketua DPRA), Sabtu (27/9/2025).
Politikus Partai Aceh itu menegaskan, penghentian tambang emas ilegal harus diikuti dengan pembenahan tata kelola pertambangan. Jika penertiban tak diindahkan, pemerintah berhak melakukan penindakan.
Selanjutnya, kata Abang Samalaga, juga perlu disiapkan tata kelola pertambangan yang ramah lingkungan dan bermanfaat bagi rakyat.
DPRA, lanjut Abang Samalanga, siap mendukung upaya Mualem dengan melahirkan aturan berupa Qanun sebagai dasar hukum tata kelola tambang emas.
Pada prinsipnya, DPRA tidak anti tambang, namun bagaimana seharusnya SDA yang dimiliki daerah bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pemerintah dan juga demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Editor: Redaksi