Home / Aceh / News / Pemerintah Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Wagub Fadhlullah Pimpin Rapat Bahas Solusi Pembayaran Tanaman Tanam Tumbuh di Proyek Tol Padang Tiji–Seulimeum

REDAKSI - Penulis Berita

H. Fadhlullah, memimpin rapat percepatan pembangunan jalan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum yang berlangsung di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 30/10/2025.

H. Fadhlullah, memimpin rapat percepatan pembangunan jalan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum yang berlangsung di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 30/10/2025.

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, memimpin rapat percepatan pembangunan jalan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum yang berlangsung di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 30/10/2025.

Pertemuan yang dihadiri langsung Kapolda Aceh, Irjen Marzuki Alibasyah, tersebut membahas berbagai langkah percepatan penyelesaian permasalahan pembebasan lahan, khususnya terkait pembayaran ganti rugi tanaman tanam tumbuh milik masyarakat di sepanjang trase tol tersebut.

Dalam rapat itu terungkap, sebagian masyarakat masih belum menyetujui hasil penilaian terhadap nilai tanam tumbuh di lahan yang terdampak pembangunan. Masyarakat menilai terjadi kelalaian pada tahap awal, di mana sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie melakukan pendataan jumlah tanaman, pihak pelaksana proyek, yaitu PT Adi Karya, sudah terlebih dahulu melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Hadiri Peringatan Dua Dekade HDA

Padahal, menurut masyarakat, PT Adi Karya telah mendokumentasikan jumlah tanaman yang dibabat saat membuka akses alat berat. Namun data tersebut tidak tercantum dalam hasil pendataan resmi yang dilakukan oleh BPN dan Satgas A untuk diserahkan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai dasar perhitungan nilai ganti rugi.

“Akibat tidak adanya komunikasi antara pihak pelaksana dan BPN, data tanaman yang sudah lebih dulu dibabat tidak masuk dalam daftar penilaian. Ini yang menimbulkan keberatan di masyarakat karena dinilai merugikan mereka,” ungkap salah seorang perwakilan masyarakat dalam forum tersebut.

Baca Juga :  Ribuan Santri Dayah Jeumala Amal terima Kuliah Umum dari Pangdam Iskandar Muda.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Aceh menegaskan bahwa pemerintah Aceh akan memastikan seluruh proses penilaian dilakukan secara transparan dan adil. Ia meminta agar data tanam tumbuh di lapangan diperbarui dan dikaji ulang untuk menghindari kesalahan penilaian.

“Kami akan memanggil langsung pihak KJPP agar segera hadir ke Aceh untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi ulang bersama tim Satgas B dan panitia pengadaan tanah. Kita ingin semua pihak duduk bersama dan memastikan data yang digunakan akurat dan tidak merugikan masyarakat. dengan demikian pembangunan jalan bisa segara dituntaskan dan bisa segera dinikmati masyarakat,” ujar Wagub.

Baca Juga :  Pertama di Tanah Air, Asrama Mahasiswa Nusantara di Surabaya

Wagub juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini secepat mungkin agar tidak menghambat target operasional jalan tol tersebut. “Proyek ini sangat penting untuk konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Aceh. Namun, hak masyarakat juga harus dipenuhi dengan cara yang transparan dan sesuai aturan,” ujar Fadhlullah.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Aceh, Forkopimda Pidie, perwakilan Kementerian dan lembaga terkait, serta para keuchik dari desa di Kecamatan Padang Tiji yang dilintasi proyek tol. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Agama

Kolaborasi 3 Pilar Jadi Kunci Jawab Tantangan Sosial Kompleks, Tegas Kadis Dayah Aceh

BSI

BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia

News

Mualem kunjungi korban pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya

Aceh

Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan APBA 2026 di Paripurna DPRA

Aceh

Jamaluddin Idham: Kerja Nyata Tanpa Jeda untuk Aceh, Setahun Menginspirasi di Senayan

News

Sekda Aceh Lepas Kontingen TSA ke Sumut National Taekwondo Championship 2026

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Mendorong Persiapan SDM Satpol PP dan WH Menyongsong Pemilu Serentak 2024

News

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus: Hanya Evaluasi dan Penataan agar Tepat Sasaran