Home / Nasional / News

Rabu, 23 Maret 2022 - 12:36 WIB

Antisipasi Korban, KPU Sederhanankan Surat Suara Pemilu 2024

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, mengatakan penyederhanaan surat suara Pemilu 2024 dilakukan berdasarkan evaluasi pemilu 2019 yang memakan korban sakit, hingga meninggal dunia pada petugas selama proses pemilu.

Hal tersebut disampaikan Ilham melalui keterangan tertulisnya usai simulasi penyederhanaan surat suara di kantor KPU RI, Jakarta,pada Selasa (22/3/2022).

“Itu adalah ikhtiar kami agar kemudian mengaca pada Pemilu 2019 bahwa kita ada korban, dari petugas kami dan juga ada persoalan persoalan yang kemudian membuat Pemilu 2019 begitu rumit dalam teknis pelaksanaannya,” kata Ilham.

Ilham mengatakan, penyederhanaan kerja petugas pemilu 2024 perlu dilakukan demi menghindari korban dari petugas yang sakit hingga tertekan. Sekain itu juga untuk menghindari kesalahan dalam perhitungan formulir C.

Pemungutan suara pada pemilu 2019 terdiri dari 5 surat suara. Pada simulasi kali ini, KPU menyediakan dua model surat suara.

Model pertama, kata Ilham, yakni dua surat suara yang terdiri dari Presiden dan DPR RI, kemudian DPD dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Lalu model kedua, tiga surat suara yang terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, dan DPR RI, kemudian DPD RI sendiri, dan DPRD Provinsi, Kabupaten, serta. Kota.

Sementara itu, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Melgia Carolina Van Harling mengatakan, dari simulasi ini, diharapkan KPU akan mendapatkan saran dan masukan terkait penyederhanaan desain surat suara dan formulir yang sedang dikerjakan.

“Mendapatkan desain formulir C yang efisien dan efektif bagi peserta dan penyelenggara. Sehingga pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilu 2024 menjadi lebih efisien,” ujar Melgia.

Sebelumnya, mantan Ketua KPU RI Arief Budiman mengungkap ada 894 petugas pemilu 2019 yang meninggal dunia dan 5.175 petugas sakit.(inp)

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Disdukcapil Banda Aceh Dipadati Warga, Didominasi PPPK yang Urus Legalisir Dokumen

Daerah

Kecelakaan Melibatkan Truk dan Sepeda Motor di Jalan Trans Kalimantan, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Aceh Besar

Tim Sepakbola Pra PORA Aceh Besar Resmi Dilepas

Banda Aceh

Jawaban Gubernur Aceh atas Pendapat Banggar DPRA: Realisasi Pendapatan Capai 101,18%

Ekonomi

Pastikan Distribusi Air Merata, Bupati Aceh Besar Tinjau Irigasi Pertanian di Dua Kecamatan

News

Kemenparekraf Ajak Aceh Besar Pamerkan Produk UMKM di Hotel Borobudur

Daerah

Razia Lapas Jember, Kalapas : WBP Merasa Aman, Pembinaan Efektif

Nasional

673 Keluarga Terdampak Banjir di Tangerang Selatan