Home / polri

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:31 WIB

Tanam 10 Ribu Mangrove Melalui Program Green Policing, Kapolda Aceh Diapresiasi Anggota DPR RI Nasir Jamil

REDAKSI - Penulis Berita

Anggota Komisi III DPR Nasir Djam-Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil

Anggota Komisi III DPR Nasir Djam-Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil

Jakarta – Anggota Komisi III DPR Nasir Djam-Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengapresiasi langkah Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basya, M. M, yang menginisiasi penanaman 10 ribu bibit mangrove melalui program Green Policing atau Polisi Hijau. Menurut Nasir, program yang digagas Polda Aceh merupakan pendekatan strategis dalam memperkuat pertahanan ekologis kawasan pesisir.

“Mangrove itu banyak manfaatnya. Selain tempat tinggal ikan dan berbagai jenis binatang laut lainnya, pohon mangrove juga bisa meredam gelombang besar seperti tsunami. Karena itu, penanaman 10 ribu mangrove adalah model mitigasi bencana melalui pendekatan ekologi,” kata Nasir, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan mangrove berfungsi menahan abrasi dan mengurangi dampak gelombang pasang serta tsunami di wilayah pesisir. Bukan cuma sebagai habitat biota laut. Nasir menilai inisiatif tersebut juga memiliki dimensi edukatif, yakni mendekatkan kembali masyarakat pesisir dengan lingkungannya, khususnya generasi muda yang selama ini belum banyak memahami pentingnya ekosistem mangrove.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Kunjungi DPRA, Perkuat Sinergi dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas

“Inisiatif ini dalam pandangan kami ingin mendekatkan kembali masyarakat pesisir dengan lingkungannya, terutama generasi muda yang mungkin belum banyak tahu tentang tanaman mangrove,” ungkap legislator asal Aceh itu.

Lebih lanjut, ia menyebut mangrove yang tumbuh dengan baik dapat memberikan nilai tambah bagi desa. Baik dari sisi kualitas udara maupun potensi ekonomi melalui pengembangan kawasan wisata edukasi dan lingkungan.

“Mangrove yang tumbuh dengan baik akan menjadi nilai tambah berupa udara yang lebih bersih di sekitarnya dan juga bisa menjadi sumber pendapatan bagi desa jika dikembangkan sebagai wisata edukasi dan lingkungan,” ujarnya.

Nasir menegaskan, konsep Green Policing di setiap daerah dapat berbeda sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Namun, memiliki tujuan yang sama, yakni menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan dan penebangan kayu secara liar.

Baca Juga :  Dirreskrimsus Polda Aceh Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET

“Green Policing tentu berbeda di masing-masing daerah, tetapi tujuannya sama, yaitu menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan dan penebangan kayu secara liar,” ungkapnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar mendukung program tersebut melalui pengalokasian anggaran untuk menjaga kelestarian mangrove.

Menurutnya, menjaga keseimbangan ekologi kawasan pesisir merupakan sebuah keharusan, dan langkah awal telah diinisiasi oleh Kapolda Aceh.

“Inisiatif Kapolda Aceh Irjen Marzuki harus didukung pemerintah setempat dengan mengalokasikan dana untuk menjaga kelestarian mangrove.

Menjaga keseimbangan ekologi kawasan pesisir menjadi keharusan, dan inisiatif itu sudah dimulai,” tegasnya.

Nasir berharap program tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai pihak agar berjalan berkelanjutan. “Semoga gayung bersambut, sebab ekologi yang baik akan menghadirkan kualitas lingkungan hidup yang baik pula,” tutupnya.

Sebelumnya, program penanaman 10 ribu mangrove dilaksanakan oleh Polda Aceh sebagai wujud komitmen Polisi Hijau dalam mendukung pelestarian lingkungan dan memperkuat ketahanan kawasan pesisir.

Baca Juga :  Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025

Kegiatan tersebut dipusatkan di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Kapolda Aceh menyatakan, program Polisi Hijau merupakan wujud nyata komitmen institusinya dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, khususnya di kawasan pesisir.

“Kawasan pesisir memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanaman mangrove merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.

Selain menjaga keseimbangan ekosistem pantai dan menjadi habitat berbagai biota laut, mangrove juga berfungsi sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen.

“Green Policing Polda Aceh diawali dengan penanaman 10 ribu bibit mangrove. Ke depan, saya memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran di Aceh untuk melaksanakan kegiatan serupa,” pungkas Kapolda Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

polri

Polres Gayo Lues Selesaikan Pembangunan Jembatan Gantung di Dusun Begade Empat

Aceh

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

News

Kapolda Aceh Terima 1,2 Juta PIN E-Learning untuk Pembelajaran Mandiri Siswa Korban Bencana

polri

Rapim Polda Aceh 2026 Ditutup Wakapolda Aceh, Tegaskan Sinkronisasi Kebijakan dan Penguatan Soliditas

polri

Latihan Olah Strategi dan Tactical Floor Game Tingkatkan Kesiapan Polda Aceh Hadapi May Day 2026

polri

Kapolda Aceh Tekankan Pos Pelayanan Ops Ketupat Seulawah sebagai Center of Service Bagi Masyarakat

polri

Ditbinmas Polda Aceh Bagikan Ribuan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda Tahap 2 untuk Masyarakat Sambut Ramadan

Banda Aceh

Kapolda Aceh Audiensi ke Kajati: Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum