Home / News / Pemerintah Aceh

Rabu, 1 April 2026 - 12:24 WIB

Wagub Aceh Minta Bupati/Wali Kota Percepat Data Penyediaan Huntap

REDAKSI - Penulis Berita

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza serta dinas terkait Rapat Tindak lanjut pendataan Tim Verifikasi usulan dan BNBA calon penerima Huntap Kabupaten/ Kota secara zoom virtual musibah Bencana Hidrometeorologi diruang rapat wakil Gubernur Aceh, Rabu, 01/04/2026.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza serta dinas terkait Rapat Tindak lanjut pendataan Tim Verifikasi usulan dan BNBA calon penerima Huntap Kabupaten/ Kota secara zoom virtual musibah Bencana Hidrometeorologi diruang rapat wakil Gubernur Aceh, Rabu, 01/04/2026.

BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, memberikan arahan kepada para bupati dan wali kota se-Aceh terkait percepatan penyediaan hunian tetap (huntap), dalam rapat yang digelar secara virtual dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (1/4/2026).

Dalam arahannya, Fadhlullah menegaskan bahwa selain menuntaskan pembangunan hunian sementara (huntara) yang masih tersisa di beberapa titik, pemerintah daerah juga harus segera mempersiapkan data pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana. Mulai dari penerima, lokasi, hingga verifikasi.

Baca Juga :  Pembukaan REALISTIG VI SMAN 3 Banda Aceh: Pj Gubernur Ajak Siswa Hadapi Tantangan dengan Semangat Kesatria

“Di samping menyelesaikan beberapa titik huntara, kita juga harus bergerak cepat menyiapkan pembangunan huntap,” ujar Fadhlullah.

Wagub menjelaskan, terdapat tiga skema pembangunan huntap yang harus segera diakselerasi oleh pemerintah kabupaten/kota.

Pertama, pembangunan huntap komunal yang dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk skema ini, ia meminta agar data calon penerima segera disampaikan agar proses pembangunan bisa segera dimulai.

Kedua, pembangunan huntap di atas lahan milik korban yang akan difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Skema ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki lahan sendiri dan memilih membangun di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Tegaskan Tidak Ada Pungutan Pada Seleksi PPPK

Ketiga, pemberian bantuan dana tunai sebesar Rp60 juta bagi masyarakat yang memilih membangun rumah secara mandiri.

Selain itu, Fadhlullah juga menekankan sejumlah langkah penting yang harus segera dilakukan oleh pemerintah daerah, di antaranya menetapkan Surat Keputusan (SK) lokasi huntap, menuntaskan permasalahan lahan, serta memastikan legalitas tanah agar tidak menghambat proses pembangunan.

Ia juga menginstruksikan pembentukan dan pengoperasian tim verifikasi huntap yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan kejaksaan, guna memastikan validitas data penerima berbasis by name by address (BNBA).

Baca Juga :  Partai PDA: Kemenangan Muzakir Manaf-Fadhlullah Bukti Kepercayaan Rakyat

“Seluruh tahapan harus dipercepat dalam masa transisi tanggap darurat. Tidak boleh ada keterlambatan administrasi, semua kesiapan harus tuntas sebelum masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” tegasnya.

Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam mempercepat pemulihan pascabencana, khususnya dalam penyediaan hunian layak dan permanen bagi masyarakat terdampak. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Pj Gubernur Safrizal Terima Penghargaan dari Menteri Desa PDTT RI

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Tampung Aspirasi Buruh Aceh

Daerah

Teut Apam Masuk Kurikulum Sekolah di Pidie, Kadisdik : Lestarikan Makanan Khas Daerah

News

Wakapolda Aceh dan Ratusan Masyarakat Khusyuk Laksanakan Shalat Idul Adha 1447 H di Masjid Babuttaqwa Utama Polda Aceh

Berita

Mualem Ingatkan Pemilihan Ketua dalam Musda Pramuka Kwarda Aceh harus Sesuai Aturan

Daerah

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Aceh Jaya

News

Ketua PWI Aceh Dukung Sayid Saiful Maju sebagai Ketua SPS Aceh

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Raih BKN Award Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT