Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Senin, 9 Maret 2026 - 21:53 WIB

Jalan Provinsi Rusak Parah Ancam Nyawa, Royes Ruslan Desak Pemerintah Aceh Bertindak

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, SH. M.Kn

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, SH. M.Kn

BANDA ACEH – Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, menyampaikan kritik pedas terhadap Pemerintah Aceh terkait kondisi jalan provinsi yang rusak parah di ibu kota.

Ia mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh serta pihak terkait untuk segera mengambil tindakan perbaikan demi keselamatan pengguna jalan.

“Sebagai wakil rakyat yang mengawasi pembangunan dan infrastruktur, saya melihat sendiri kondisi jalan provinsi di Kota Banda Aceh sangat memprihatinkan. Aspirasi dan keluhan warga terus berdatangan, dan ini tidak bisa diabaikan,” tegas Royes, Senin (9/3/2026).

Royes mengungkapkan, banyak ruas jalan provinsi yang dipenuhi lubang besar, retak parah, dan genangan air yang menutupi kerusakan, terutama setelah hujan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 02/Samalanga Laksanakan Komsos Dengan Nelayan Desa Binaan

Beberapa titik kritis yang menjadi sorotan antara lain Jalan T. Nyak Arief (menuju Darussalam), Jalan T. Iskandar (Lambhuk-Simpang Tujuh Ulee Kareng), Jalan T. P. Nyak Makam, serta ruas-ruas lain di kawasan Ulee Kareng dan Syiah Kuala.

“Ruas-ruas ini adalah jalan provinsi dengan lalu lintas sangat padat. Kondisi jalan berlubang bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga mengancam nyawa pengguna jalan,” ujarnya.

Royes menuturkan, banyak pengendara sepeda motor yang terperosok ke lubang, terutama pada malam hari atau saat hujan. Pengemudi mobil juga sering melakukan pengereman mendadak atau menghindar, yang berisiko menyebabkan kecelakaan.

“Sudah ada beberapa kasus kecelakaan akibat kondisi ini, dengan korban luka ringan hingga berat. Jika tidak segera ditangani, potensi korban jiwa sangat besar,” katanya.

Baca Juga :  Touring Gunakan Sepmor, Wagub Kunjungi Lokasi Budidaya Nilam di Lhoong

Royes menegaskan, tanggung jawab perawatan dan perbaikan jalan provinsi berada pada Pemerintah Aceh, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Pemerintah Kota Banda Aceh tidak memiliki kewenangan terhadap ruas jalan tersebut, sehingga desakan ini ditujukan langsung kepada Dinas PUPR Provinsi Aceh,” jelasnya.

Meskipun demikian, dia memahami bahwa proses penganggaran dan pelaksanaan perbaikan permanen membutuhkan waktu.

“Kami mendesak agar segera dilakukan langkah-langkah penanganan awal, antara lain melakukan penambalan sementara (patching) secara masif pada titik-titik lubang yang paling parah guna mencegah terjadinya kecelakaan,” ucapnya.

Kemudian memasang rambu peringatan, pembatas kecepatan, serta penanda lubang seperti cat marka atau kerucut pengaman di kawasan rawan. Dia berharap keselamatan masyarakat dapat menjadi prioritas utama pemangku jabatan.

Baca Juga :  Dharma Wanita Persatuan Kemenkumham RI Kunjungi Kantor Imigrasi Entikong, Pererat Silaturahmi dan Dukung Pola Hidup Sederhana

Sebagai ibu kota provinsi, Banda Aceh semestinya mencerminkan kualitas infrastruktur yang baik, bukan justru menjadi contoh jalan berlubang yang membahayakan penggunanya.

“Kami tentu tidak ingin menunggu hingga semakin banyak korban akibat kecelakaan yang sebenarnya dapat dicegah.

Karena itu, kami mengimbau Dinas PUPR Provinsi Aceh untuk segera turun ke lapangan melakukan asesmen bersama dan memulai langkah-langkah perbaikan secepatnya,” kata Royes.

“Komisi III DPRK Banda Aceh siap memfasilitasi koordinasi, mendampingi kunjungan lapangan, serta menyampaikan data titik lokasi yang menjadi aspirasi masyarakat apabila diperlukan,” ucapnya lagi.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

24 Wartawan Muda Anggota PWI Aceh Ikut Uji Kompetensi

Daerah

Himbau Tingkatkan Keamanan Desa, Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Laksanakan Silaturrahmi Dengan Warga Binaan

News

Pj Gubernur Aceh Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Daerah

Sinkronisasi Pelatihan Kerja Aceh Tamiang Optimis Entaskan Pengangguran

Daerah

Gubernur Jawa Barat Dukung Kepolisian Tindak Tegas GMBI Akibat Demo Ricuh

Aceh Besar

Bupati Buka Rakor TPPS Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025, Tekankan Jiwa Militansi dan Kepedulian

News

‎Wagub Aceh Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Kemendagri

Banda Aceh

Untuk Kesejahtraan Rakyat Anggota DPRA Medukung Pemerintah Aceh Soal Kelanjutan Pembangunan PT. Semen Laweung