Home / News / Pemerintah Aceh

Rabu, 15 April 2026 - 22:19 WIB

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus: Hanya Evaluasi dan Penataan agar Tepat Sasaran

REDAKSI - Penulis Berita

Gebernur Aceh Mualem,Bersama wagub Fadhlullah di hadapan relawan dan tokoh masyarakat pada Rabu (15/4/2026) malam.

Gebernur Aceh Mualem,Bersama wagub Fadhlullah di hadapan relawan dan tokoh masyarakat pada Rabu (15/4/2026) malam.

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak benar.

Gubernur mengatakan bahwa pemerintah saat ini hanya melakukan pembaruan dan perbaikan data guna meningkatkan akurasi dan kualitas layanan.

‎”Saya menegaskan bahwa anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bukan dipotong, melainkan sedang kami evaluasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” kata Mualem di hadapan relawan dan tokoh masyarakat pada Rabu (15/4/2026) malam.

‎Saat ini, kata Gubernur, pemerintah hanya melakukan penataan kembali pembagian tanggung jawab antara JKA dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

‎“Sebenarnya JKA ini bukan dipotong, karena kita evaluasi dulu. Karena di masa sekarang, kita akan pisahkan, mana tanggung jawab JKA dan mana tanggung jawab JKN.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Kunjungi Peternakan Ayam Petelur di Cot Suruy

Mana tanggung jawab provinsi dan mana tanggung jawab pusat,” kata Mualem yang didampingi Wakilnya Fadhlullah.

‎Seperti diketahui saat ini, dari sekitar 5,6 juta penduduk Aceh, sebanyak 5,2 juta jiwa telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dengan berbagai skema pembiayaan, termasuk peserta JKA dan JKN.

Baca Juga :  Masa Kampanye Pemilu 2024 Pertimbangkan Persiapan Logistik

“Mengingat kondisi fiskal Aceh saat ini, maka penyesuaian terhadap JKA perlu dilakukan dengan skema yang ada, agar benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga :  Aparatur Desa Gadang Salurkan Ratusan Sak Pupuk Untuk Masyarakat Petani

Apabila ke depan Dana Otsus Aceh kembali sebesar 2,5 persen, maka pelaksanaan JKA akan dikembalikan seperti semula,” pungkas Mualem.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Disdik Aceh Targetkan Tuntasnya PPG Dalam Jabatan Guru Agama Islam pada Tahun 2025

Aceh

Kodam Iskandar Muda kebut Progres Pembangunan Jembatan Bailey di Wilayah Terdampak Banjir Provinsi Aceh

News

Perkuat Pendidikan Karakter, Disdik Aceh Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Pelajar

News

Sekda Aceh Antar Kepulangan Ketua MPR RI

Aceh

Polda Aceh Kembali Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Daerah

Tingkatkan Pelayanan Publik, Ditjenpas Bangun 55 UPT Pemasyarakatan di 27 Wilayah

Aceh

PGRI Aceh Barat gelar Rakor Jelang Pelantikan Pengurus

News

Anggota DPD RI DR. Abdul Rachman, SH. MH Hadir Pada Sunatan Massal Gratis untuk Anak Yatim dan Kurang Mampu.