BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Marzuki, S.Ag., M.H, memimpin langsung Rapat Verifikasi Usulan Program dan Kegiatan (Pokir) Tahun Anggaran 2027, Jumat (24/4/2026).
Rapat digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sebagai basis digitalisasi perencanaan.
Bersama jajaran pejabat dan staf, Marzuki melakukan telaah mendalam terhadap setiap usulan program tahun depan. Proses verifikasi ini kunci untuk memastikan program DSI Aceh 2027 berjalan matang, akuntabel, dan selaras dengan prioritas syariat Islam.
Marzuki menekankan pentingnya perencanaan yang matang sejak dini agar seluruh program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan setiap usulan program direncanakan dengan baik, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan anggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marzuki menjelaskan bahwa rapat verifikasi ini juga merupakan bagian dari upaya DSI Aceh dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis digital dan transparan, sejalan dengan arahan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Dengan memanfaatkan aplikasi SIPD RI, diharapkan proses perencanaan dan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efisien dan akuntabel.(**)
Editor: Redaksi





















