ACEH TAMIANG – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Marzuki, S.Ag., MH, mewakili Gubernur Aceh menghadiri acara penyerahan secara simbolis wakaf Mushaf Al-Qur’an. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang pada hari Kamis, (16/04/2026).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan pemuka agama. Dalam kesempatan tersebut, para hadirin tampak hadir dengan khidmat, dan momen kebersamaan terlihat dalam sesi foto bersama yang diabadikan saat berlangsungnya kegiatan.
Penyerahan wakaf Al-Qur’an ini merupakan wujud kepedulian dan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mempelajari, membaca, dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Marzuki dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak yang mewakafkan Mushaf Al-Qur’an. Menurutnya, tindakan ini adalah amal jariah yang pahalanya akan terus mengalir selama manfaatnya dirasakan oleh orang lain.
Ia juga berharap agar kitab suci yang diwakafkan dapat dijaga, dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat Aceh Tamiang.
“Kegiatan seperti ini sangat positif dan selaras dengan upaya pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang beriman dan bertaqwa.
Semoga wakaf yang diberikan menjadi berkah bagi yang memberi maupun yang menerima, serta menjadi amal kebaikan yang senantiasa dicatat oleh Allah SWT,” ujar Marzuki.(**)
Editor: Redaksi



















