Home / Daerah / News

Senin, 14 Maret 2022 - 13:04 WIB

Penghentian JKA, Usman Lamreung ini Bom Waktu Kegagalan Pemerintah Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh – Pemerintah Aceh bakal menghentikan pembayaran premi kesehatan 2,2 juta masyarakat mulai bulan depan.

Premi warga tersebut selama ini ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Anggaran JKA yang menanggung masyarakat mampu dihentikan per 1 April. Kemudian masyarakat yang mampu bisa langsung melanjutkan pembayaran premi BPJS secara mandiri,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada media.

Sesuai siaran pers juru bicara pemerintah Aceh Muhammad MTA, menjelaskan selama ini ada empat kategori premi kesehatan di Aceh, antara lain ditanggung JKA 2,2 juta jiwa. Peserta mandiri 123 ribu orang dan 801 ribu merupakan PNS/TNI. Untuk masyarakat yang ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjumlah 2,1 jiwa.

Menanggapi hal ini, Akademisi Unaya, Usman Lamreung mengungkapkan, sebenarnya peruntukan JKA dengan pembedaan kategori masyarakat mampu versus masyarakat miskin yang kini narasinya dibangun Pemerintah Aceh, tidak mendasar dan cenderung menutupi kegagalan pemerintah Aceh sendiri.

Jadi pengurangan cakupan layanan JKA ini tidak ada hubungannya dengan status kaya atau miskin. Tapi karena berkurangnya alokasi dana Otsus, yang selama ini menjadi sumber dana JKA dengan angka mencapai ratusan milyar pertahunnya.

“Berkurangnya dana Otsus Aceh menjadi satu persen dari DAU pada tahun depan, tentu berdampak besar pendapatan Aceh, termasuk berkurangnya alokasi dana JKA,” ujar Usman, pada Minggu (13/03/22).

Jadi, lanjut Usman, pengurangan bahkan ancaman penghetian total program JKA tahun-tahun kedepan sesungguhnya adalah salah satu bom waktu yang pasti akan meledak akibat kegagalan pemerintah Aceh dalam me gelola dan memfaatkan Dana Otsus.

Sudah Rp80 triliun lebih dana otsus dikucurkan. Ini sudah berbagai kebijakan dalam bentuk program pembangunan dicetuskan. Namun nyatanya Pemerintah Aceh dalam kurun waktu tiga periode pemerintahan pascaperdamaian.

Gagal mengakumulasi modal dana Otsus untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah dalam bentuk PAD, dalam rangka memastikan keberlajutan pembangunan, dimana salah satunya adalah program JKA.

Ironis Dikatakan, anggaran yang dibelanjakan bukan menambah pendapatan. Namun ironisnya banyak anggaran hilang ke propinsi tetangga, dan menguntungkan sumatera utara.

Semua sektor yang dicetuskan hampir semua tidak ada peningkatan pendapatan, habis dibelanjakan. Seharusnya dengan anggaran yang besar, berdapak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sektor industri yang dicetuskan tidak berjalan, malah nihil seperti Kawasan Industri Aceh, Kawasan Ekonomi Khusus Arun, gagal di investasi dan sektor riil lainya seperti parawisata, agro industri, dan perikanan.

Inilah dampak besar yang akan dihadapi Aceh, turunnya pendapatan dari Otsus, berdampak pada JKA, pengangguran bertambah, dan pastinya kemiskinan akan meningkat. bila ini tidak segera diselesaikan dengan berbagai kebijakan yang cermat, tentu akan berdampak pada sosial politik di Aceh masa depan.

“Pastinya tingkat kriminal akan meningkat, dan bakal terjadi perubahan sosial yang sinifikan di Aceh, termasuk politik,” ujar Usman memberi analisis.

Sepertinya, tambah Usman, Pemeritah Aceh, khsusunya birokrasi yang sudah diberikan fasilitas dan tunjangan kinerja fantastis, gagal dalam pengelolaan anggaran.

Gagal membangun Aceh. Dana yang begitu besar namun tak mampu meningkatan PAD dan pendapatan sektor riil lainnya. Pada akhirnya rakyat Aceh menanggung beban besar.

“Saat ini, Aceh belum tuntas dengan kemiskinan. Muncul masalah baru, menghapus JKA, menambah pengangguran pada 2022, dan rendahnya PAD serta sektor riil lainnya,” pungkas Usman.(rill)

Share :

Baca Juga

Daerah

Mobil Pick Up Terbakar di Jalan Desa Durian Kubu Raya, Alhamdullilah Anak Korban Selamat

Daerah

Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Daerah

Secara Virtual, Kanwil Kalbar Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan Pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham Tahun 2023

Daerah

Propam Polda Kalbar Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Ketapang

Daerah

Bahas Keamanan Desa, Babinsa Koramil 09 Makmur Komsos Dengan Masyarakat Binaan

Daerah

Wakapolres Cianjur Dengarkan Keluhan Warga di Warung Kondang

Daerah

Sinergitas TNI-POLRI, Babinsa Posramil Peulimbang Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Kegiatan Posyandu

Daerah

Besok, Ikatan Ikatan Pelajar dan masyarakat Jeunieb Gelar Mubes Ke VI, Penitia Tetapkan 4 Calon