Home / News / Parlementarial

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:07 WIB

DPRA Sinergi dengan KPK RI Perkuat Pencegahan Korupsi di Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua DPRA Zulfadhli bersama jajaran pimpinan legislatif se-Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama KPK-RI di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Selasa (19/5/2026)

Ketua DPRA Zulfadhli bersama jajaran pimpinan legislatif se-Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama KPK-RI di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Selasa (19/5/2026)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menegaskan komitmen kuatnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Tanah Rencong.

Langkah nyata ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Selasa (19/5/2026).

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md, didampingi jajaran pimpinan, anggota fraksi DPRA, serta seluruh pimpinan dan anggota DPR Kabupaten/Kota se-Aceh.

Dari pihak KPK-RI, hadir Kepala Satgas I.1 yang mewakili Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Harun Hidayat, beserta tim satgas, guna berbagi wawasan dan strategi penanganan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Ketua Banleg Irfansyah; Revisi UUPA Akhirnya Masuk Prioritas Legislasi Nasional Kumulatif

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut resmi atas Surat KPK-RI Nomor B/2717/KSP.00/70-72/05/2026 tertanggal 6 Mei 2026, sekaligus pelaksanaan amanat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengenai tugas KPK dalam melakukan koordinasi, supervisi, dan pengawasan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Ketua DPRA Zulfadhli menekankan pendekatan pencegahan jauh lebih utama dan efektif dibandingkan langkah penindakan setelah pelanggaran terjadi. Menurutnya, lembaga legislatif memiliki peran krusial dalam menjaga integritas di setiap tahapan pembangunan.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Terapkan WFH bagi ASN, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

“Dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, DPRA berkomitmen penuh menjadi mitra strategis Pemerintah Aceh. Kita pastikan setiap kebijakan dan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Zulfadhli.

Ia berharap, melalui paparan materi dan diskusi interaktif bersama tim KPK-RI, seluruh legislator baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat memperluas wawasan serta memperkuat ketahanan daerah dari praktik korupsi. Sinergi antarlelembaga ini diharapkan melahirkan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.

Baca Juga :  PT Pema Salurkan Bantuan Korban Banjir Aceh Tamiang

Setelah sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung produktif, Zulfadhli menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta dan tim KPK-RI yang hadir. Ia menegaskan kembali bahwa kemajuan Aceh tidak diukur dari besarnya kekuasaan, melainkan dari kekuatan integritas para pemegang amanah.

“Mari kita buktikan bahwa kekuatan sebuah pemerintahan bukan diukur dari besarnya kekuasaan, melainkan dari kuatnya integritas dan keberpihakan kepada rakyat. Aceh yang maju hanya dapat dibangun dengan kejujuran, kebersamaan, dan tanggung jawab,” pungkas Zulfadhli mengakhiri acara.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil: Apel Salah Satu Kewajiban Untuk Tingkatkan Kedisiplinan ASN

Daerah

Sinkronisasi Pelatihan Kerja Aceh Tamiang Optimis Entaskan Pengangguran

Banda Aceh

Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI, Kapolda Aceh: Makin Kuat Bersama Rakyat

Daerah

Serda Cecep Babinsa Koramil 10/Pandrah Tinjau Warga  Yang Terdampak Banjir

Aceh Besar

Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Eks Kombatan Aceh Rayeuk Gelar Syukuran dan Doa Bersama

Daerah

Himbau Jaga Kesehatan Dan Kebersihan Lingkungan, Babinsa Posramil Peusangan Selatan Laksanakan Temu Bincang Bersama warga Binaan

Banda Aceh

Selamat Datang, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. Resmi Menjabat Kapolda Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Terima Pemandangan Umum Fraksi DPRK Tentang Raqan APBK-P 2025