BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menegaskan komitmen kuatnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Tanah Rencong.
Langkah nyata ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Selasa (19/5/2026).
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md, didampingi jajaran pimpinan, anggota fraksi DPRA, serta seluruh pimpinan dan anggota DPR Kabupaten/Kota se-Aceh.
Dari pihak KPK-RI, hadir Kepala Satgas I.1 yang mewakili Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Harun Hidayat, beserta tim satgas, guna berbagi wawasan dan strategi penanganan tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut resmi atas Surat KPK-RI Nomor B/2717/KSP.00/70-72/05/2026 tertanggal 6 Mei 2026, sekaligus pelaksanaan amanat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengenai tugas KPK dalam melakukan koordinasi, supervisi, dan pengawasan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Ketua DPRA Zulfadhli menekankan pendekatan pencegahan jauh lebih utama dan efektif dibandingkan langkah penindakan setelah pelanggaran terjadi. Menurutnya, lembaga legislatif memiliki peran krusial dalam menjaga integritas di setiap tahapan pembangunan.
“Dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, DPRA berkomitmen penuh menjadi mitra strategis Pemerintah Aceh. Kita pastikan setiap kebijakan dan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Zulfadhli.
Ia berharap, melalui paparan materi dan diskusi interaktif bersama tim KPK-RI, seluruh legislator baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat memperluas wawasan serta memperkuat ketahanan daerah dari praktik korupsi. Sinergi antarlelembaga ini diharapkan melahirkan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.
Setelah sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung produktif, Zulfadhli menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta dan tim KPK-RI yang hadir. Ia menegaskan kembali bahwa kemajuan Aceh tidak diukur dari besarnya kekuasaan, melainkan dari kekuatan integritas para pemegang amanah.
“Mari kita buktikan bahwa kekuatan sebuah pemerintahan bukan diukur dari besarnya kekuasaan, melainkan dari kuatnya integritas dan keberpihakan kepada rakyat. Aceh yang maju hanya dapat dibangun dengan kejujuran, kebersamaan, dan tanggung jawab,” pungkas Zulfadhli mengakhiri acara.(**)
Editor: Redaksi




















