Home / News / Parlementarial

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:17 WIB

Komisi III DPRA Gelar Rapat Kerja Bahas Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Investasi Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Hj. Aisyah Ismail, S.Ag., besama anggota komisi lll DPRA, menggelar rapat kerja  bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dsn Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh pada (12/5/2026).

Hj. Aisyah Ismail, S.Ag., besama anggota komisi lll DPRA, menggelar rapat kerja  bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dsn Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh pada (12/5/2026).

Banda Aceh – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat kerja strategis bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh pada (12/5/2026).

Rapat ini bertujuan untuk meninjau, mengevaluasi, dan merumuskan langkah pengelolaan kekayaan alam serta pelayanan investasi agar lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.

Ketua Komisi III DPRA, Hj. Aisyah Ismail, S.Ag., menegaskan bahwa rapat ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengendalian di bidang investasi, pengelolaan sumber daya alam, serta perizinan usaha di Aceh.

Baca Juga :  DPRA dan Pemerintah Aceh Selesaikan Pembahasan Perubahan APBA 2023

“Komisi III memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap kegiatan investasi dan pengelolaan kekayaan alam kita berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Hj. Aisyah.

Baca Juga :  Wagub Aceh Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR untuk Penguatan Fiskal Daerah serta Percepatan Pemulihan Aceh

Dalam pembahasan, Komisi III menyoroti dua persoalan utama: penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh sektor industri dan rendahnya realisasi pendapatan daerah dari sektor pertambangan emas.

Komisi III menilai potensi penerimaan daerah dari kedua sektor ini belum tergali secara maksimal akibat lemahnya pengawasan, ketidakjelasan data produksi, serta praktik perizinan yang belum tertib dan akuntabel.

“Kita melihat sendiri, aktivitas penambangan berjalan, industri-industri besar beroperasi dan mengonsumsi BBM dalam jumlah besar, tapi apa yang diterima daerah masih sangat minim,” tegas Hj. Aisyah.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah Silaturahmi dengan Mualem

Hasil rapat kerja ini menghasilkan kesepakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin usaha di sektor pertambangan dan energi, menyempurnakan mekanisme pemungutan pendapatan daerah, serta menyederhanakan namun memperketat sistem perizinan.

Komisi III juga meminta kedua dinas terkait untuk menyusun rencana aksi konkret dan melaporkan perkembangannya secara berkala.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Guncangan Gempa M7,4 Dirasakan Warga Wilayah Maluku Barat Daya

Nasional

Yasonna : Pemerintah Patuhi Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja Demi Kepastian Hukum

Kesehatan

Pastikan Layanan Kesehatan Maksimal, Syech Muharram Kunjungi Puskesmas Darul Imarah

Daerah

Antisipasi Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Jawa Barat dan Jawa Tengah

Aceh

Pemadaman Listik Lebih 12 Jam ketua DPRA Minta PLN Bertanggung Jawab

News

Aksi ‘Aceh Peduli Palestina’ Dimulai, Kadisbudpar Donor Perdana, Libatkan Mahasiswa Unida

Ekbis

Bupati Aceh Besar Tegaskan Pentingnya Koperasi Merah Putih

Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST Menerima Penghargaan The Aceh Post Awards 2025.