Banda Aceh – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Kerja (Raker) rutin bersama mitra kerja bidang kesehatan pada Rabu, (6/5/2026). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin, S.H., M.H., dan dihadiri oleh anggota komisi V lainnya ini, bertujuan untuk membahas evaluasi program kesehatan yang sedang berjalan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang dialokasikan untuk sektor kesehatan, perbaikan sarana dan prasarana, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) dan Rumah Sakit Jiwa Aceh (RSJA).
Rapat kerja ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Komisi V DPRA sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja sektor kesehatan di Aceh. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah fokus penting, antara lain:
– Evaluasi Anggaran: Komisi V DPRA menyoroti pentingnya realisasi APBA yang tepat sasaran dan optimalisasi penggunaan anggaran rumah sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
– Fasilitas & Layanan: Komisi V DPRA mendorong adanya perluasan lahan, penambahan fasilitas medis yang modern, serta peningkatan kualitas layanan medis di RSIA dan RSJA. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan komprehensif kepada masyarakat Aceh.
– Manajemen SDM: Komisi V DPRA membahas evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di RSIA dan RSJA, termasuk sistem rotasi dokter dan penjadwalan tenaga medis. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan tenaga medis yang kompeten dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin, S.H., M.H., berharap rapat kerja ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Aceh. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRA, pemerintah daerah, dan pihak rumah sakit dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.(**)
Editor: Redaksi




















