Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Senin, 13 Juli 2026 - 22:15 WIB

REALISASI ANGGARAN BANDA ACEH 2025 CAPAI 95,80% – IRWANSYAH: “PERHATIKAN APA YANG DIRASAKAN RAKYAT, BUKAN HANYA ANGKA”

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, S.Pd., dan Wakil Ketua II, Dr. Musriadi Aswad, S.Pd., M.Pd. menerima menyerahkan Laporan
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal,Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025  di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (13/7/2026).

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, S.Pd., dan Wakil Ketua II, Dr. Musriadi Aswad, S.Pd., M.Pd. menerima menyerahkan Laporan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal,Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (13/7/2026).

BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (13/7/2026).

Dokumen pertanggungjawaban tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, S.Pd., dan Wakil Ketua II, Dr. Musriadi Aswad, S.Pd., M.Pd.

LKPJ yang menjadi bentuk pertanggungjawaban resmi kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran memuat rincian pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, capaian target pembangunan serta indikator kinerja, pengelolaan keuangan daerah (pendapatan, belanja, dan pembiayaan), hingga penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

“AKUNTABILITAS HARUS BERBASIS KEPERLUAN MASYARAKAT”

Dalam pidatonya saat memimpin rapat, Irwansyah menyatakan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian krusial dari mekanisme akuntabilitas publik yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  FJA Bireuen Kecam Sikap Ketua BKAD Simpang Mamplam

“Kami menyambut baik penyerahan dokumen ini. Melalui pembahasan lebih lanjut, kami akan menilai efektivitas program-program yang telah dijalankan, sejauh mana realisasi anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta mengevaluasi berbagai tantangan yang muncul selama pelaksanaannya,” ujar Irwansyah.

Ia menegaskan dengan tegas bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBK tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif tahunan.

“Jangan sampai kita hanya sibuk mencocokkan angka, memeriksa kolom, dan memastikan neraca seimbang, tetapi lupa bertanya apa yang benar-benar dirasakan masyarakat dari setiap rupiah yang telah dibelanjakan,” katanya dengan nada yang kuat.

Irwansyah menyoroti sejumlah persoalan krusial yang masih dihadapi Banda Aceh dan membutuhkan kerja nyata serta terukur, mulai dari penanganan sampah, masalah drainase dan genangan air, ketertiban kota, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, perkembangan pelaku UMKM, penyediaan lapangan kerja bagi generasi muda, hingga peningkatan kualitas infrastruktur di tingkat gampong.

“Rakyat tidak hidup di dalam slide presentasi. Rakyat hidup di lorong-lorong, di gampong-gampong, di pasar, di warung kopi, dan di rumah-rumah yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan kota,” ujarnya dengan penuh kesadaran akan kondisi nyata masyarakat.

Baca Juga :  Paripurna DPR Aceh: BPK RI Serahkan LHP Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2023

Oleh karena itu, ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan mengikuti pembahasan LKPJ nantinya tidak hanya membawa tumpukan dokumen dan jawaban normatif.

“Kami membutuhkan data yang akurat, kami membutuhkan penjelasan yang jelas, dan yang paling penting, kami membutuhkan kejujuran dalam melakukan evaluasi terhadap setiap program yang telah dilaksanakan,” tegasnya.

REALISASI PENDAPATAN CAPAI RP1,429 TRILIUN, TAPI MASIH BUTUH KEMANDIRIAN FISKAL

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,429 triliun atau 95,80 persen dari target Rp1,492 triliun. Capaian tersebut mencerminkan kinerja pendapatan yang tetap terjaga dengan baik di tengah berbagai tantangan fiskal.

Dari total realisasi tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp405,55 miliar atau 92,99 persen dari target Rp436,11 miliar. Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,008 triliun atau 97 persen dari target Rp1,040 triliun, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp15,37 miliar atau 94,56 persen dari target Rp16,26 miliar.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Menyetujui Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah

Meski capaian pendapatan tergolong baik, Illiza mengakui bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh masih harus bekerja keras meningkatkan kemandirian fiskal melalui penguatan kontribusi PAD.

“Angka tersebut menunjukkan Banda Aceh berada pada jalur menuju kemandirian fiskal. Namun, kita masih berada di bawah ambang batas 50 persen kontribusi PAD terhadap APBD yang menjadi salah satu indikator daerah mandiri secara fiskal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Illiza.

Ia menegaskan bahwa peningkatan penerimaan dari sektor PAD akan terus menjadi fokus utama Pemerintah Kota Banda Aceh. Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah akan dilakukan secara efektif, transparan, dan berkeadilan tanpa mengabaikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami berharap mendapatkan dukungan dan sinergi penuh dari seluruh pemangku kepentingan agar upaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah dapat berjalan optimal, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Banda Aceh terus meningkat secara berkelanjutan,” pungkasnya dengan penuh harapan.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Laporkan SPT Tahunan

Parlementarial

Anggota DPR Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Langkahan

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga Desa Ceubrek

News

Kapolda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Mapolda Aceh

Banda Aceh

Polda Aceh Gelar Syukuran atas Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

Nasional

Kontroversi IDI Pecat dr. Terawan, SKPPHI: Benarkah IDI Hanya Tegakkan Kode Etik?

News

Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue ke Penyidikan

Aceh

Komisi VII DPRA Menyerah Hasil Pembahasan  Perubahan Raqan Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal.