BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan segera membahas persoalan pembiayaan layanan kesehatan meliputi rujukan pasien, biaya pendamping, dan pemulangan jenazah bersama Pemerintah Aceh. Pembahasan ini dilakukan setelah informasi bahwa pembiayaan layanan tersebut belum tertampung dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRA Zulfadhli menyatakan pihaknya telah menerima informasi dari Dinas Kesehatan Aceh mengenai ketidaktersertakan pembiayaan layanan tersebut dalam anggaran tahun ini. Menurutnya, kondisi ini tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.
“Pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak boleh terganggu. Masalah administrasi dan anggaran tidak boleh menghalangi hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang sesuai,” ujar Zulfadhli pada Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa DPRA akan segera memanggil pihak terkait termasuk Dinas Kesehatan Aceh, Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Sekretaris Daerah Aceh, serta unsur terkait lainnya untuk mendapatkan klarifikasi menyeluruh mengenai penyebab kondisi ini dan membahas langkah penyelesaiannya.
“DPRA meminta Pemerintah Aceh segera menyiapkan solusi pendanaan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku agar layanan rujukan pasien dan pemulangan jenazah tetap berjalan lancar,” tegasnya.
Zulfadhli menegaskan bahwa DPRA berkomitmen untuk mengawal persoalan ini hingga masyarakat kembali mendapatkan kepastian layanan sebagaimana mestinya. Menurutnya, fokus utama saat ini bukan mencari pihak yang bertanggung jawab, melainkan memastikan tidak ada pasien yang tidak bisa dirujuk dan tidak ada keluarga yang terbebani akibat ketiadaan pembiayaan.
“DPRA tidak ingin mencari siapa yang salah. Yang paling penting saat ini adalah memastikan tidak ada pasien yang gagal dirujuk dan tidak ada keluarga yang terbebani karena tidak tersedianya pembiayaan,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan ini secara cepat, profesional, dan mengutamakan kepentingan layanan masyarakat.(**)
Editor: Redaksi
























