Home / Nasional / News / Pemerintah Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:35 WIB

PERSOALAN BLANGPADANG TELAH LAPORKAN KE PRESIDEN!” – MENKO YUSRIL: SIAPKAN SOLUSI DENGAN KEPastian HUKUM!

REDAKSI - Penulis Berita

Wagub Fadhlullah,  bersama rombongan termasuk Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Tgk. H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi), melakukan audiensi yang sangat dinanti dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, di Kantor Kemenko Kumham Imipas RI Jakarta pada Jumat (24/7/2026).

Wagub Fadhlullah, bersama rombongan termasuk Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Tgk. H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi), melakukan audiensi yang sangat dinanti dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, di Kantor Kemenko Kumham Imipas RI Jakarta pada Jumat (24/7/2026).

JAKARTA – Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah, SE, bersama rombongan termasuk Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Tgk. H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi), melakukan audiensi yang sangat dinanti dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, di Kantor Kemenko Kumham Imipas RI Jakarta pada Jumat (24/7/2026). Acara ini fokus membahas penyelesaian status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman yang selama bertahun-tahun belum mendapatkan kepastian hukum.

“SEJARAH BUKTIKAN BLANGPADANG ADALAH WAKAF SULTAN ISKANDAR MUDA!”

Menko Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa persoalan Blangpadang telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Ia bahkan telah melaporkan perkembangannya langsung kepada Presiden dan bekerja sama dengan sejumlah kementerian terkait untuk mencari solusi yang kuat secara hukum.

Baca Juga :  Cegah Nopol Palsu, Korlantas Mengembangkan Plat Nopol Kendaraan Terpasang Chip dan QR Code

“Secara historis, ada landasan yang sangat kuat bahwa Blangpadang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda. Namun kita harus memperhatikan aspek administrasi negara karena saat ini lahan tersebut masih tercatat sebagai Barang Milik Negara dan berada di bawah penguasaan TNI Angkatan Darat,” jelas Yusril dengan tegas.

Untuk mengatasi hal ini, Menko Yusril menawarkan mekanisme penetapan (isbat) wakaf melalui Mahkamah Syar’iyah Aceh – sebuah langkah yang dinilai mampu memberikan kepastian hukum yang kokoh terhadap status tanah tersebut. “Kita membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang tidak bisa diragukan lagi,” tambahnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Jamu Tamu dan Peserta Konferensi Internasional ICOSOPP

WAGUB FADHLULLAH: “INI HARAPAN BESAR MASYARAKAT ACEH SELAMA TAHUN-TAHUN!”

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengungkapkan bahwa penyelesaian status tanah wakaf Blangpadang bukan hanya soal pertanahan semata, melainkan menyentuh dimensi sejarah, keagamaan, dan sosial yang sangat mendalam bagi masyarakat Aceh.

“Kita telah mempersiapkan sejumlah dokumen dan bukti historis yang jelas menunjukkan bahwa Blangpadang adalah tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan untuk kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman. Ini adalah harapan yang telah tertahan lama oleh rakyat Aceh,” ujarnya dengan penuh emosi.

RAPAT LINTAS KEMENTERIAN AKAN DIKOORDINASIKAN

Menutup pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, Menko Yusril menyampaikan bahwa ia akan segera mengoordinasikan rapat lintas kementerian dan lembaga terkait – antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Agama. Hasil koordinasi tersebut akan dilaporkan langsung kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah penyelesaian yang adil, bermartabat, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Baca Juga :  Wasiat “Kita Jaga Alam” Doni Monardo kepada MIND ID

“Kita berkomitmen untuk menyelesaikan ini dengan cara yang arif, menghormati nilai sejarah, dan memberikan kemaslahatan yang sesungguhnya bagi masyarakat Aceh,” pungkas Yusril.

Semoga langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum atas tanah yang memiliki makna begitu dalam bagi Aceh dan seluruh umatnya!(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe

Banda Aceh

1003 P3K Disdik Aceh Terima SK: Harapan Baru untuk Pendidikan Aceh

Aceh

Kadisdik Dayah Aceh Dampingi Menag RI Salurkan Bantuan Bencana untuk Dayah di Samalanga

Aceh

Pemerintah Gelar Rakor Rehabilitasi Infrastruktur Pascabencana Aceh

News

FLS2N Tahun 2021, Siswa Aceh Raih Medali Perunggu

News

AKBP Dr. Akmal: Pelajar Adalah Powerbank Bangsa dan Penentu Masa Depan Indonesia

Nasional

Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025

Ekbis

Gubernur Aceh Resmikan Kantor Cabang Bank Aceh di Menteng