Banda Aceh – 25 Juli 2026 Pernyataan Gubernur Aceh yang dimuat salah satu media daring mengenai persoalan LGBT sebagai isu serius yang perlu dicegah mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Menyikapi hal tersebut, Dr. Akmal, Alumni Doktor Ilmu Manajemen (DIM) XIV Universitas Syiah Kuala (USK), kampus yang dikenal sebagai jantung hati masyarakat Aceh, menilai bahwa tantangan utama saat ini adalah semakin derasnya arus informasi di media sosial yang dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku generasi muda apabila tidak diimbangi dengan literasi digital dan pendidikan karakter yang memadai.
Menurut Dr. Akmal, media sosial telah menjadi ruang komunikasi tanpa batas yang memungkinkan berbagai ide, gaya hidup, dan pandangan dari berbagai negara tersebar dengan cepat kepada masyarakat, termasuk kalangan remaja. Dalam kondisi tersebut, kemampuan generasi muda untuk menyaring informasi menjadi sangat penting agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai konten yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama, budaya, dan norma yang berlaku di Aceh.
“Media sosial tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga membentuk cara berpikir generasi muda. Karena itu, yang harus diperkuat adalah daya kritis, literasi digital, pendidikan agama, dan ketahanan keluarga agar anak-anak mampu memilih informasi yang bermanfaat serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai kampanye yang berkembang di ruang digital,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan sebaiknya tidak hanya mengandalkan pendekatan penegakan aturan, tetapi juga dilakukan melalui langkah-langkah edukatif, persuasif, dan kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Dr. Akmal menilai Dinas Syariat Islam Aceh memiliki posisi strategis dalam memperkuat pembinaan moral dan pendidikan keagamaan melalui program literasi digital yang terintegrasi dengan nilai-nilai Islam. Program tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di sekolah, dayah, perguruan tinggi, masjid, serta komunitas kepemudaan dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah dan edukasi yang positif.
Selain itu, ia mendorong sinergi antara Dinas Syariat Islam Aceh, Dinas Pendidikan, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), tokoh agama, akademisi, organisasi kepemudaan, serta para orang tua dalam membangun ketahanan moral generasi muda. Menurutnya, pengawasan keluarga tetap menjadi benteng utama dalam membentuk karakter anak di tengah derasnya arus digital.
Beberapa langkah yang dinilai perlu menjadi prioritas antara lain memperkuat literasi digital sejak usia sekolah, meningkatkan pendidikan agama dan akhlak, memperbanyak konten edukatif yang menarik di media sosial, mengoptimalkan pendampingan orang tua terhadap aktivitas digital anak, serta menyediakan layanan konseling dan pembinaan bagi remaja melalui pendekatan yang edukatif dan profesional.
Dr. Akmal menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia Aceh tidak hanya diukur dari kecerdasan intelektual, tetapi juga dari kekuatan karakter, akhlak, dan ketahanan moral. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam membangun generasi muda Aceh yang cerdas, berintegritas, mampu memanfaatkan teknologi secara bijaksana, serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai agama, budaya, dan hukum yang berlaku di Aceh.(**)
Editor: Redaksi
























