AGARA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Komisi VII dari Fraksi Partai Aceh, Yahdi Hasan, menyalurkan bantuan sajadah untuk 35 masjid yang tersebar di Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (13/8/2026).
Bantuan yang bersumber dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh tersebut diserahkan secara simbolis di Masjid Al-Ikhlas, Kute (Desa) Kutambaru, Kecamatan Lawe Bulan.
Rincian Bantuan dan Penerima Manfaat
Politisi Partai Aceh ini menjelaskan bahwa setiap masjid penerima manfaat dialokasikan bantuan sajadah dalam jumlah yang memadai untuk menunjang kenyamanan para jamaah.
Jumlah Penerima: 35 Masjid di Kabupaten Aceh Tenggara
Alokasi per Masjid: 6 hingga 7 roll sajadah panjang
Penyelenggara Penyerahan: Disaksikan langsung oleh perwakilan Dinas Syariat Islam Aceh, panitia, serta pengurus masjid penerima manfaat.
“Ada sebanyak 35 masjid di Aceh Tenggara yang menerima bantuan sajadah ini. Setiap masjid penerima manfaat menerima sebanyak 6 sampai 7 roll sajadah panjang,” ujar Yahdi Hasan usai penyerahan simbolis.
Bentuk Perhatian Pemerintah untuk Syiar Islam
Dalam kesempatan tersebut, Yahdi Hasan menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan Pemerintah Aceh dan lembaga legislatif atas perhatian nyata terhadap kebutuhan tempat ibadah di Bumi Sepakat Segenep.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Aceh Bapak Muzakir Manaf, Ketua DPR Aceh, serta Dinas Syariat Islam Aceh yang telah memberikan perhatian besar kepada masjid-masjid di Aceh Tenggara,” tuturnya.
Yahdi menambahkan bahwa dukungan penyediaan fasilitas ibadah ini merupakan komitmen berkelanjutan pemerintah dalam memperkuat kegiatan keagamaan dan memenuhi kebutuhan sarana ibadah bagi umat Islam di Aceh Tenggara.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dan dirawat sebaik-baiknya untuk kebutuhan masjid, sehingga mampu memberikan rasa nyaman dan khusyuk bagi masyarakat saat beribadah,” pungkas Yahdi Hasan.(**)
Editor: Redaksi
























