Home / News / Parlementarial

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Rapat Paripurna DPRA: Pembahasan Pertanggungjawaban APBA 2025 Memasuki Babak Akhir

REDAKSI - Penulis Berita

DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, Gubernur Aceh yang diwakili Sekretaris Daerah Aceh, unsur Forkopimda Aceh, jajaran Pemerintah Aceh, instansi vertikal, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, wartawan, serta undangan lainnya, Tahun Anggaran 2025, Rabu (26/8/2026) malam di gedung DPRA

DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, Gubernur Aceh yang diwakili Sekretaris Daerah Aceh, unsur Forkopimda Aceh, jajaran Pemerintah Aceh, instansi vertikal, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, wartawan, serta undangan lainnya, Tahun Anggaran 2025, Rabu (26/8/2026) malam di gedung DPRA

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (26/8/2026) malam di Gedung DPRA. Rapat ini beragendakan penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025.

​Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad (Yah Fud), rapat tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRA, Sekretaris Daerah Aceh yang mewakili Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, hingga jajaran instansi vertikal dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Perjalanan Pembahasan Raqan APBA 2025

​Proses penyusunan dan pembahasan raqan ini telah melalui beberapa tahapan penting:

  • 22 Juli 2026: Gubernur Aceh menyerahkan awal Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025 dalam rapat paripurna.
  • 28 Juli 2026: Banggar DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) mulai melakukan pembahasan intensif sesuai regulasi Pasal 19 Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRA.
  • 26 Agustus 2026: Penyampaian pendapat resmi Banggar DPRA dalam Rapat Paripurna malam.
Baca Juga :  Presiden: Kasus Positif COVID-19 Terus Menurun

Rekomendasi dan Catatan Banggar

​Melalui juru bicara Banggar DPRA, Irfansyah, pihak legislatif menyatakan menyetujui Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025. Meski demikian, persetujuan tersebut diberikan dengan melampirkan sejumlah catatan kritis serta rekomendasi evaluatif terhadap pelaksanaan anggaran sepanjang tahun 2025.

Agenda Lanjutan

​Proses pengesahan qanun ini belum selesai dan masih membutuhkan tanggapan dari pihak eksekutif. DPRA menyepakati jadwal lanjutan untuk tahapan berikutnya:

  • Agenda: Mendengarkan jawaban/tanggapan Gubernur Aceh atas pendapat dan rekomendasi Banggar DPRA.
  • Waktu Pelaksanaan: Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB.
Baca Juga :  Terkait Pemberitaan Pungli, Oknum Kades Simpang Kirim Suruhan Untuk Ancam Wartawan

​”Besok kita akan bertemu kembali di gedung yang terhormat ini untuk mendengarkan jawaban atau tanggapan Gubernur Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran DPRA,” tutup Saifuddin sebelum memungkasi jalannya sidang. Tahapan ini menjadi proses krusial sebelum Raqan APBA 2025 memasuki pengambilan keputusan akhir.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Sofyan Helmi, Anggota DPRK Banda Aceh, Inisiasi Perbaikan Jalan Tanggul Ateuk Jawo Bersama Dinas PUPR

Daerah

Kakanwil Meurah Budiman Serahkan Bantuan Pasca banjir  Ke Lapas II B Lhoksukon

Aceh

Plh. Kadisdik Dayah Aceh Jenguk Ulama Kharismatik dan Pantau Dayah Terdampak Bencana di Pidie Jaya dan Bireuen

News

Mualem Tinjau Calon Penerima Rumah Layak Huni di Aceh Singkil

Daerah

Pertama di Tanah Air, Asrama Mahasiswa Nusantara di Surabaya

Hukrim

Ditpolairud Polda Aceh Tangkap Satu Unit Kapal Beserta ABK

News

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

Daerah

Truk Sembako jatuh ke laut di Pelabuhan Penyeberangan Meulaboh