BANDA ACEH — Genap 21 tahun perjalanan perdamaian Aceh sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli mengajak seluruh masyarakat untuk tidak sekadar bersyukur, melainkan bersama-sama merawat apa yang telah diraih dengan susah payah .
Pesan itu disampaikan Zulfadhli di sela persiapan peringatan Hari Damai Aceh di Gedung Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Kamis (14/8/2026).
“Perdamaian Aceh adalah sesuatu yang harus kita syukuri dan jaga bersama. Ini merupakan hasil perjuangan panjang yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya .
Menurut Zulfadhli, 21 tahun perdamaian bukan sekadar penanda waktu, melainkan pengingat akan proses panjang yang melahirkan suasana kondusif lebih dari dua dekade. Damai ini memberi ruang bagi pemerintah dan masyarakat membangun tanpa dibayangi ancaman konflik .
Namun, ia menegaskan menjaga perdamaian tidak cukup hanya dengan menjaga keamanan. Seluruh hasil kesepakatan damai juga harus dikawal agar tetap bermakna bagi rakyat. Salah satunya melalui penguatan kekhususan Aceh, termasuk pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sedang berlangsung di pusat .
“Perdamaian tidak berhenti pada tidak adanya konflik. Kita juga harus menjaga hasil-hasil perdamaian dan memastikan kekhususan Aceh terus diperkuat,” tegas Zulfadhli .
Ia berharap peringatan 21 tahun Damai Aceh menjadi kesadaran bersama bahwa perdamaian adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa, bukan hanya pemerintah. “Dengan kebersamaan itu, saya yakin Aceh bisa melangkah lebih tenang dan percaya diri menghadapi tantangan ke depan,” pungkasnya. (**)
Editor: Redaksi























