Home / Aceh Besar / News / Parlementarial

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi Desak Penindakan Tambang Ilegal di Jantho: Harus Adil dan Libatkan Semua Pihak

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi

Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi

KOTA JANTHO – Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi, mendesak penanganan serius terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Jantho. Ia mendorong koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat agar kerusakan lingkungan dapat segera dihentikan.

Penanganan Harus Menyeluruh dan Melibatkan Semua Pihak

Abdul Mucthi menyampaikan bahwa persoalan penambangan ilegal telah dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Namun penanganannya memerlukan keterlibatan pihak yang berwenang secara terpadu.

“Kalau memang hari ini kita punya kekuatan, kenapa kita tidak turun bersama-sama? Kalau memang bukan tugasnya kita, kenapa kita tidak surati pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mereka turun?” ujar Abdul Mucthi, Rabu (15/10/2026).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/Peudada Dampingi Petani

Ia menegaskan, persoalan tambang ilegal tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat dan lingkungan. Penanganan setengah-setengah hanya akan menimbulkan kecemburuan dan ketidakpercayaan publik.

Ada Penambang dari Luar Daerah, Masyarakat Minta Keadilan

Ia menegaskan bahwa persoalan ini berkaitan juga dengan aktivitas penambang yang berasal dari luar Aceh Besar. Oleh karena itu, penertiban harus dilakukan secara adil dan menyeluruh, tanpa tebang pilih.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Siaga Darurat Hidrometeorologi

“Masyarakat setempat juga menginginkan penertiban dilakukan secara adil. Ada aspirasi warga yang menyatakan bersedia menghentikan aktivitas serupa apabila penambang dari luar daerah juga ikut ditertibkan,” jelasnya.

Menurutnya, aspirasi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya siap mendukung penertiban, asalkan penegakan hukum dilakukan secara transparan dan berkeadilan bagi semua pihak.

Lindungi Alam demi Masa Depan dan Pariwisata

Kerusakan alam akibat penambangan ilegal menjadi perhatian serius DPRK Aceh Besar. Kawasan Jantho yang selama ini dikenal dengan potensi alamnya dan tengah didorong sebagai kawasan pariwisata harus dijaga kelestariannya.

Baca Juga :  Komisi I DPRK Banda Aceh Lakukan Kunjungan ke Sejumlah Mitra Kerja

Abdul Mucthi juga menyampaikan informasi bahwa terdapat pihak dari luar daerah yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut dan telah ditangkap oleh aparat. Hal ini semakin menegaskan bahwa persoalan ini bersifat lintas daerah dan membutuhkan penanganan lintas sektor.

Ia berharap koordinasi lintas pemerintahan dapat segera terjalin sehingga penanganan tambang ilegal berjalan efektif dan kerusakan lingkungan dapat dicegah lebih lanjut.

“Jantho adalah masa depan pariwisata Aceh Besar. Jangan sampai alam kita rusak hanya karena pembiaran terhadap tambang ilegal. Ini harus kita jaga bersama,” pungkasnya.(**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin, Kapolsek Nanga Tayap : Kami Sudah Lakukan Sosialisasi Dan Upaya Penertiban

Dinas syariat islam

Perkuat Syariat Islam di Perbatasan, Plt. Kadis Kunjungi Subulussalam dan Tinjau Masjid Al-Furqan

Aceh

Pon Yaya Anggota DPR Aceh Terpilih Sebagai Ketum KONI Aceh Periode 2025-2029

Banda Aceh

APCAT Summit: Afdhal Tekankan Pentingnya Nilai dalam Membangun Kota Sehat

Daerah

Pemerintah Aceh Barat Rehab Rumah Warga dan Siapkan Program Rumah Baru Layak Huni

Aceh Besar

Dinas Syariat Islam Aceh Hadiri Relaunching Amanah dan Pengukuhan Pengurus Yayasan

Nasional

Waspada Kejahatan Perbankan, Ini Modus Phising ATM yang Bikin Rekening Jebol

News

Sambut Pesta Demokrasi Dengan Kegembiraan, Ini Pesan Dewan Masyarakat Adat Nusantara Aceh