Home / Aceh Besar / Agama

Selasa, 3 November 2026 - 23:56 WIB

PC PERTI Aceh Besar: Beut Kitab Bak Sikula Sah Secara Hukum, Jangan Giring Opini Sesat

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua Pimpinan Cabang Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PC PERTI) Kabupaten Aceh Besar, Tgk. Fauzal Fikra, SH., MH

Ketua Pimpinan Cabang Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PC PERTI) Kabupaten Aceh Besar, Tgk. Fauzal Fikra, SH., MH

Jantho  – Ketua Pimpinan Cabang Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PC PERTI) Kabupaten Aceh Besar, Tgk. Fauzal Fikra, SH., MH., membantah keras narasi pemberitaan yang menyoroti program Beut Kitab Bak Sikula seolah-olah tidak memiliki dasar hukum dan mengganggu jam belajar siswa.

Menurutnya, pemberitaan tersebut tendensius, tidak memahami kekhususan Aceh, dan berpotensi melemahkan upaya penguatan syariat Islam di Aceh melalui sekolah.

“Kami dari organisasi Islam PERTI Aceh Besar sangat mendukung penuh dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Aceh Besar atas program Beut Kitab Bak Sikula. Ini program visioner, berani, dan sesuai dengan jati diri Aceh sebagai daerah bersyariat. Dasar hukum program ini sangat kuat dan berlapis,” tegas alumni Magister Hukum Institut Nahdlatul Ulama (ISNU) Aceh ini ke awak Media, di Aceh Besar, Selasa 3/11/2026.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Rusak Kantor PWI Aceh Besar

Ia menyebutkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Pasal 125 ayat (1) dan (2) yang menegaskan pelaksanaan syariat Islam di Aceh termasuk bidang pendidikan. Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam. Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Penyelenggaraan Pendidikan Islami.

Instruksi Bupati dan Petunjuk Teknis Dinas Pendidikan yang sah sebagai instrumen kebijakan afirmatif. Tidak semua program harus dengan Perbup. Keputusan Bupati dan SE Kepala Dinas adalah sah secara hukum administrasi.

Baca Juga :  Kadis Syariat Islam Aceh Buka Rakor FKUB Se-Aceh, Bahas Potensi Konflik Agama

Fauzan Fikra meminta jangan dibolak-balik fakta hukum. Aceh ini punya kekhususan, jangan samakan dengan daerah lain. Justru aneh bin sesat kalau ada manusia yang alergi dengan pendidikan agama di Aceh, apalagi yg menggiring opini sesat ini orang Aceh sendiri.

“Yah Aceh, Ma Aceh, lahee di Aceh ke progam beut bak sikula beungeh, payah ta tanyoeng bijeh panee nyan?” tutur Abon Beutong dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Komit Selesaikan Masalah Tanah Warga Lhoknga dengan PT SBA

Ketua PC PERTI Aceh Besar meminta Bupati Aceh Besar tidak ragu dan tidak mundur selangkah pun dalam melanjutkan program Beut Kitab Bak Sikula. Evaluasi boleh, transparansi anggaran harus, tapi jangan sampai evaluasi dijadikan alat untuk menghentikan program baik dan mulia ini.

“Kami, PC PERTI Aceh Besar bersama seluruh organiasi Islam, alumnus pesantren/dayah, siap berdiri di garda terdepan mendukung program Beut Kitab Bak Sikula. Ini bukan sekadar program. Ini adalah pelaksanaan syariat Islam yang menjadi amanah undang-undang dan aspirasi rakyat Aceh. Lanjutkan Pak Bupati!” pungkas Tgk Fauzal Fikra.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Forkopimda Tinjauan Langsung Pelaksanaan Pilchiksungtak 2023

Aceh Besar

Serahkan 101 SK PPPK Tahap II dan CPNS Lulusan IPDN, Wabup Aceh Besar Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Syukuri Amanah

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Apresiasi 70 Anggota Paskibraka Aceh Besar

Aceh Besar

Bupati dan Wabup Aceh Besar Ikuti Peluncuran Nasional 80.081 Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo : Ini Adalah Kemerdekaan Ekonomi

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Puncak Quarry Day 2023 PT SBA

Aceh Besar

Aceh Besar Siap Kawal Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Ajak Masyarakat Manfaatkan Janeng untuk Meningkatkan Perekonomian Keluarga

Agama

Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala’il Khairat di Surien