Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Minggu, 1 November 2026 - 22:05 WIB

Ngopi Bareng Ismawardi, Warga Meuraxa–Kuta Raja Sampaikan Langsung Aspirasi Tanpa Sekat

REDAKSI - Penulis Berita

Ismawardi, S.Pd., Anggota DPRK Banda Aceh, berinteraksi langsung dengan warga dalam kegiatan Temu Ramah serap aspirasi di daerah pemilihannya, Banda Aceh, (1/11/2026).

Ismawardi, S.Pd., Anggota DPRK Banda Aceh, berinteraksi langsung dengan warga dalam kegiatan Temu Ramah serap aspirasi di daerah pemilihannya, Banda Aceh, (1/11/2026).

BANDA ACEH — Suasana terasa hangat dan akrab saat Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, S.Pd., menggelar kegiatan “Ngopi Bareng” sekaligus Temu Ramah Reses III Masa Persidangan I Tahun Anggaran 2026/2027 di daerah pemilihannya, kawasan Meuraxa dan Kuta Raja, awal November 2026.

Tanpa meja rapat yang kaku, warga duduk berdampingan dengan wakil rakyat mereka. Secara bergantian, warga menyampaikan apa yang mereka rasakan dan butuhkan langsung kepada Ismawardi — mulai dari persoalan infrastruktur lingkungan, kebutuhan sosial, hingga pelayanan publik di gampong.

Baca Juga :  Abon Yunus Apresiasi Bantuan Baznas Tubaba untuk Korban Bencana di Aceh

Ismawardi menyebut bahwa kegiatan reses yang dikemas secara santai ini sengaja dilakukan agar warga tidak segan-segan menyampaikan aspirasinya. Konsep “ngopi bareng” diharapkan dapat menjembatani jarak antara wakil rakyat dengan konstituennya secara lebih dekat.

“Inilah momen yang paling saya tunggu — duduk bersama warga, mendengar cerita mereka secara langsung. Bukan sekadar acara formal, tapi kita saling bercerita dan mencari solusi bersama,” ujar Ismawardi di hadapan warga.

Baca Juga :  Himbau Kamtibmas, Babinsa Koramil 08/Gandapura Laksanakan Komsos Dengan Perangkat Desa

Seluruh aspirasi yang disampaikan warga dicatat satu per satu. Ismawardi menegaskan bahwa setiap usulan dan keluhan akan dibawa dan diperjuangkan di sidang dewan serta direkomendasikan kepada instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Reses: Jembatan Rakyat dan Pemerintah

Ismawardi juga menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk turun secara berkala ke daerah pemilihan, menyerap kebutuhan masyarakat, dan menjadikannya sebagai bahan pengambilan keputusan maupun pengawasan terhadap kebijakan pemerintah kota.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Bersama Kapolresta Banda Aceh

“Semua yang hari ini disampaikan, akan kita perjuangkan semampu kita. Tidak ada janji manis yang berlebihan, tapi saya berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi hak dan kebutuhan warga di sini,” tegasnya.

Warga yang hadir pun menyambut baik pendekatan yang dilakukan. Mereka merasa lebih dihargai karena dapat berbicara langsung tanpa perantara. Semoga setiap aspirasi yang tersampaikan segera menemukan jalan keluarnya.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Mualem Buka Diskusi Internasional Sambut Hari Damai Aceh

Daerah

Masuk Zona Merah, Wabup Pidie: Bila Terus Bertambah Akan Dilaksanakan Kerja Dari Rumah

Hukrim

Penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar

Nasional

Dukung Pemulihan Ekonomi, Menkumham Canangkan 2022 Jadi Tahun Hak Cipta

Aceh

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah untuk Dayah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Aceh

Wali Nanggroe Aceh: Satu Data sebagai Kunci Penanggulangan Permasalahan Sosial di Aceh

Daerah

Kemenag Akan Ganti Kartu Nikah Fisik dengan Digital

News

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Vaksinasi Di Pelabuhan Ulee Lheue Kecamatan Meraxa