Home / Nasional

Jumat, 10 Juni 2022 - 14:58 WIB

Perkembangan Perkara Dugaan Tipikor Dana TWP AD Tahun 2013-2020

REDAKSI - Penulis Berita

JAKARTA – Pada Rabu 08 Juni 2022 bertempat di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, telah dilaksanakan sidang lanjutan atas nama Terdakwa I Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah, S.E., M.Si. dan Terdakwa II Ni Putu Purnamasari, S.E. dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013-2020.

Sidang lanjutan tersebut dengan agenda persidangan yaitu pemeriksaan terhadap 9 (sembilan) orang saksi yang dihadirkan oleh Oditur Militer dan Jaksa Penuntut Umum.

Adapun 9 (sembilan) orang saksi yang diperiksa yaitu Kolonel (Purn) Suryatikno, Letjen TNI (Purn) Sudirman, Brigjen TNI Jasar Jamil, Kol Czi Imam Solehadi, Kol Cku (Purn) Sugiyarto, Kol Arh Pohan, Kol Czi Antonius Budiharto, Mayor Cku (K) Paulina Nurlita, dan Lettu Chb Gunawan.

Persidangan dihadiri oleh Hakim Ketua Brigjen TNI (K) Faridah Faisal, S.H. M.H., dan 2 (dua) orang Hakim Anggota yaitu Kolonel Chk Dr. Hanifan Hidayattuloh, S.H. M.H. dan Fahzal Hendri, S.H. M.H., Oditur Militer dan Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum Terdakwa I dan Terdakwa II, Penyidik Koneksitas dari unsur Pusat Polisi Militer (PUSPOMAD) TNI AD dan Kejaksaan Agung.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu 15 Juni 2022 dengan agenda persidangan yaitu pemeriksaan saksi lanjutan, tutup Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Jakarta 09 Juni 2022. (R)

Share :

Baca Juga

Agama

Kapolri dan PJU Mabes Polri mengunjungi Ustadz Abdul Somad dan keluarga besar Pesantren Nurul Azhar Yayasan Tabung Wakaf Umat

Nasional

Sidang Kabinet Paripurna Pertama, Presiden Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Persatuan

Nasional

Satgas Pangan Polri Antisipasi Kenaikan Harga Pangan Jelang Nataru

Hukrim

Kasad Kunjungi Anak Sertu Eka, Korban Kebiadaban KKB Papua

Nasional

Pangkas Birokrasi, Kemenkumham Lantik 738 Pejabat Fungsional

Nasional

Stasiun Gambir Masih Tetap Layani KA Jarak Jauh

Nasional

Mulai 19 Januari 2022, Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter

Nasional

Dewan Pers – Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers