Home / Parlementarial

Senin, 13 Juni 2022 - 16:33 WIB

PMI Asal Aceh Tamiang Minta Dipulangkan dari Malaysia setelah Mengalami Kecelakaan saat Bekerja

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Salah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Aceh Tamiang, Mauri, membutuhkan uluran tangan untuk dipulangkan dari Malaysia ke Aceh setelah mengalami luka di bagian kepala saat bekerja di Negeri jiran itu.

“Mauri meminta bantuan agar dirinya bisa pulang ke kampung halaman,” kata Anggota DPR Aceh Asrizal Asnawi, Minggu (12/06/2022).

Anggota DPRA Fraksi Partai PAN, Asrizal Asnawi yang juga sedang berada di Malaysia mengatakan, saat ini Mauri sedang dirawat disalah satu rumah sakit Kelantan Malaysia untuk pengobatan luka kepalanya karena kecelakaan saat bekerja.

Asrizal menyampaikan, Mauri yang masih dalam perawatan ini mengeluh ingin segera dipulangkan ke tanah air untuk berkumpul kembali bersama keluarganya.

Saat ini, kata Asrizal, Mauri tidak lagi memiliki identitas apapun, termasuk paspor.

Oleh arena itu, dirinya berharap pemerintah bisa membantu agar Mauri segera memiliki dokumen resmi serta biaya kepulangan.

“Paspor untuk pak Mauri sudah saya komunikasi dengan KBRI Malaysia. Insyaallah segera difasilitasi,” kata politikus PAN itu.

Namun, lanjut Asrizal, kalaupun dokumennya bisa dilengkapi, PMI ini tidak memiliki biaya transportasi untuk pulang ke kampung halamannya.

“Untuk biaya kepulangan Mauri ke tanah air dirinya butuh uluran tangan para dermawan, khususnya pemerintah daerah,” demikian Asrizal Asnawi. (Parlementaria)

 

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Pj Gubernur Aceh Serahkan Rancangan KUA PPAS 2025 ke DPRA

Parlementarial

Komisi I DPRA Harap Presiden Akomodir Seluruh Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

Parlementarial

Ini 81 Nama Caleg Lolos DPR Aceh

Parlementarial

Masukan Ketua DPRK Banda Aceh terkait Revisi UUPA

Parlementarial

Ketua DPRA Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu

Parlementarial

11 Kabupaten/Kota Belum Tandatangani NPHD, Iskandar: Jika Persoalan Ini Tidak Diatasi Dapat Menghambat Proses Tahapan Pilkada

Parlementarial

Anggota DPRA Dilakukan Investigasi Terkait Kebocoran Gas PT Medco

Parlementarial

DPRA Tetapkan 4 Rancangan Qanun Inisiatif Tahun 2024