Home / Nasional

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:08 WIB

Perkara Impor Garam Naik ke Tahap Penyidikan

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi Impor Garam 2016 sampai dengan 2022 di Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke tingkat penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-20/F.1/Fd.1/06/2022 tanggal 14 Juni 2022 menjadi tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-38/F.2/Fd.2/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.

“Peningkatan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan didasarkan pada fakta-fakta yang diperoleh selama penyelidikan bahwa telah ditemukan suatu peristiwa pidana dalam impor garam terutama garam industri sejak 2016-2022,” kata Sumedana dalam keterangan yang diterima, pada Senin (27/6/2022).

Kasus ini berawal pada 2018 terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton atau dengan nilai sebesar Rp. 2.054.310.721.560, tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia sehingga mengakibatkan garam industri melimpah.

Para importir kemudian mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi. Hal ini mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekenomian Negara.

Tim Penyelidik pun telah melakukan permintaan keterangan kepada beberapa orang yang terkait dan mendapat dokumen-dokumen yang relevan.

“Setelah dilakukan analisa dan gelar perkara disimpulkan bahwa terhadap Perkara Impor Garam Industri telah ditemukan adanya peristiwa pidana sehingga dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan membuat terang peristiwa tersebut serta menemukan siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut,” terang dia.(inp*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Resmikan Gedung Amanah di KIA Ladong, Jokowi: Kuasai SDM dan Ciptakan Generasi Unggul

Nasional

Menko Polhukam : ASN Jangan Makan Uang Rakyat

Daerah

Komandan Lapangan : Kesiapan Sirkuit MotoGP Mandalika sudah 100 Persen

Nasional

Banjir Terjadi Di Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan

Nasional

Presiden RI Terima Kunjungan PM Timor Leste di Istana Bogor

Nasional

Menkumham : Revisi UU Kedokteran untuk Perbaikan Layanan Kesehatan

Nasional

Gubernur Mualem Bahas Penguatan Ekonomi dengan Menteri Perdagangan RI

Daerah

Insentif Nakes belum Terbayar, Pemkot Langsa Melapor ke Gubernur