Home / Advertorial

Minggu, 29 Mei 2022 - 15:26 WIB

BPKA Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Badan Pengelolaam Keuangan Aceh (BPKA) selama tiga hari mengadakan sosialisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaian kinerja PNS.

Sekretaris BPKA, Ramzi, mewakili Kepala BPKA, Azhari, sekaligus membaca sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi penyusunan SKP ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyusunan SKP dan penilaian kinerja PNS BPKA.

Katanya, SKP adalah rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai kemudian harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Target tersebut telah ditentukan, diketahui serta disetujui oleh pimpinan pegawai yang bersangkutan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Fungsi dari SKP adalah sebagai bahan untuk mengevaluasi kinerja PNS dengan tambahan tugas lain dalam rangka pembinaan profesi oleh pejabat yang berkepentingan,” kata Ramzi, Minggu (29/5/2022).

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengamanatkan agar penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, pertisipatif dan transparan dengan memperhatikan hasil dan manfaat yang dicapai.

“Salah satu perubahan penting dari penilaian kinerja PNS adalah penilaian kinerja wajib dilaksanakan dalam rangka sistem manajemen kinerja PNS yang terdiri atas perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja yang dikelola dalam suatu sistem informasi kinerja. Sehingga diharapkan dapat mendukung efisiensi dan efektifitas penyusunan SKP,” katanya.

Oleh sebab itu, pelaksanaan sosialisasi saat ini merupakan salah satu instrumen yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tertib pengelolaan administrasi di lingkungan BPKA demi mewujudkan pelayanan administrasi yang tertib, terkendali dan terkoordinasi.

Untuk itu kepada para peserta diharapkan agar mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan baik agar materi yang diberikan dapat dipahami dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di bidang/UPTD masing-masing dan juga menjadi syarat kenaikan pangkat 1 Oktober 2022.

Kegiatan sosialisasi penyusunan SKP tersebut diikuti sejumlah pejabat, pegawai di BPKA dan pegawai Samsat. (Red)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Melihat Indahnya Danau Lut Tawar dari Pantan Terong

Advertorial

Mengetaskan Kemiskinan di Aceh Melalui Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Advertorial

Kopi Kenangan Mendapat Suntikan Pendanaan Seri C

Advertorial

Keindahan Mon Ceunong, Syurga Tersembunyi di Indrapuri

Advertorial

Pentas Aceh Milenial Jadi Pemantik Semangat Pegiat Seni dan Industri Kreatif

Advertorial

Desa Wisata Iboih dan Aneuk Laot Masuk 75 Besar Dari 4573 Desa Peserta ADWI di Seluruh Indonesia

Advertorial

Terus Berlanjut, Capaian Vaksinasi Covid-19 Pemerintah Aceh Kini Mencapai 94.210

Advertorial

Pantai Ujung Kareung, Objek Wisata Uji Adrenaline di Kota Sabang