Home / Hukrim / News

Kamis, 1 September 2022 - 15:39 WIB

Gedung MIN 2 Banda Aceh naik ketahap penyidikan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews – Usai Gelar Perkara, Polisi Tingkatkan Kasus Robohnya Tombak Layar Gedung MIN 2 Banda Aceh Dari Penyelidikan Ke Penyidikan

Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menggelar perkara terkait robohnya tombak layar gedung MIN 2 Banda Aceh yang sedang dibangun di ruang gelar perkara, dan telah ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK saat dikonfirmasi Media, Banda Aceh, Kamis (1/9/2022).

Kemudian Robohnya tombak layar gedung MIN 2 Banda Aceh yang mengakibatkan jatuhnya 13 korban dan sebagian besar mengalami luka berat terutama dibagian kepala, diantaranya 11 murid, satu ustazah dan satu lagi masyarakat yang menolong para korban.

Baca Juga :  Kapolres Bener Meriah Fasiilitasi Perdamaian Antar Warga yang Berselisih Paham

“Rabu kemarin, kita telah menggelar perkara terkait robohnya tombak layar bangunan MIN 2 Banda Aceh yang sedang dibangun itu, dan status dari Penyelidikan ditingkatkan menjadi Penyidikan. Berarti kasus ini berlanjut,” ucapnya

Terkait dengan tindak pidana yang diterapkan oleh pihak kepolisian, yaitu Pasal 360 KUHP.

Baca Juga :  Kapolres Bener Meriah Fasiilitasi Perdamaian Antar Warga yang Berselisih Paham

“Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 360 KUHP tentang kelalaiannya menyebabkan orang lain luka berat. Karena dari 13 korban luka, ada tiga korban yang luka serius atau luka berat dibagian kepala yang dialami murid MIN 2 Banda Aceh itu sendiri,” ucap Kompol Ryan.

Kemudian untuk tersangka belum ditetapkan, karena akan dilaksanakan gelar perkara berikutnya, mengingat dan menimbang masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap, salah satunya surat Visum Et Revertum dari tiga rumah sakit tempat dirawatnya para korban, jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Bener Meriah Fasiilitasi Perdamaian Antar Warga yang Berselisih Paham

“Selain kita sedang menunggu bukti surat visum, kita juga sedang melakukan pemilahan peran calon tersangka, dan dalam waktu dekat kita akan gelarkan kembali untuk penetapan tersangkanya,” imbuhnya

Selanjutnya, penyidik juga telah memintai keterangan kepada kepala sekolah, komite sekolah, pengawas lapangan, buruh bangunan, ahli K3 dari PUPR Kota Banda Aceh, ustazah, masyarakat yang menolong saat kejadian, dan para orang tua murid.

“Jadi sebanyak 21 orang yang sudah dimintai keterangan dalam kasus tersebut,” pungkasnya.[]

Share :

Baca Juga

News

Sekda Nasir Sambut Pimpinan LAN RI di Bandara SIM, Jamu Makan Siang Khas Aceh

News

Jadi Pembicara Post Assessment Polda Aceh, Ini Yang Disampaikan Ombudsman

Banda Aceh

RSUD dr.Zainal Abidin(RSUDZA) Bersama Tim Pengampuan RSUP H Adam Malik Medan Perkuat Layanan Ibu Dan Anak

Nasional

DPW LPPKI DKI Jakarta Lakukan Restrukturisasi Organisasi, Untuk Maksimalkan Progres

Dinas syariat islam

Persiapan Jangka Panjang, DSI Aceh Matangkan Rencana MTQ hingga Tahun 2028

Hukrim

Ketua DPD SKPPHI JATIM Angkat Bicara Terkait 10 Anak Jadi Korban Pelecehan Oleh Oknum Guru Di sumenep

News

Kapolda Aceh Pantau 2.012 Calon Bintara Polri Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Hukrim

Terlibat Pengroyokan Tiga Oknum Pendekar Diringkus Polrestabes Surabaya