Home / Daerah

Senin, 5 September 2022 - 14:34 WIB

Hamburkan 2 Milyar lebih, Bimtek 152 Desa Abdya serat KKN, SaKA minta Polda Aceh Periksa Lembaga Penyelenggara !

REDAKSI - Penulis Berita

KSI | Abdya – Koordinator Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) Miswar, SH.MH sesalkan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) 152 Gampong di Aceh Barat Daya (Abdya) yang gelontorkan Dana Desa (DD) 2 Milyar lebih. SaKA minta Polda Aceh periksa dan usut tuntas pihak penyelenggara (pihak ketiga), karena diduga serat dengan KKN, dan adanya Intervensi Aparat Penegak Hukum (APH).

Miswar mengatakan, Bimtek 152 Gampong di Abdya dengan tema “Implementasi Kegiatan Desa Mandiri Pangan” yang diselenggarakan di kota Medan beberapa waktu lalu, menguras biaya 14 juta /desa, jika dikalikan 152 maka jumlahnya 2,128 milyar, Ini angka yang Pantastis disaat kondisi ekonomi rakyat sedang carut-marut pasca bangkit dari Pandemi covid 19.

Baca Juga :  Ketua YARA Safaruddin Kecewa Karena Banyak Orang Aceh Tersesat dalam Terang

“hal ini patut kita pertanyakan apakah pihak penyelenggara sudah memiliki badan hukum, dan apakah sudah terakreditasi sebagai salah satu lembaga yang memahami tata kelola pengelolaan dana Desa dari Kementrian atau belum,” kata Miswar kepada NOA melalui laporan tertulis, Senin, (5/9/2022).

SaKA meminta Polda Aceh untuk melakukan pemeriksaan pada Lembaga penyelenggara terkait Bimtek tersebut. Sebab, pihaknya menilai penggunaan Anggaran DD sebanyak itu patut di proses dan ditangkap, karena rentan penyelewengan dan diduga ada oknum APH yang ikut terlibat.

Baca Juga :  SLB TNCC Gelar Pemilihan Pengurus OSIS Periode 2022/2023

“Kami menduga adanya  permainan terstruktur (makar) dari pihak ketiga untuk meraup keuntungan dan kepentingan. Seharusnya dana desa yang sudah di alokasikan tersebut dapat dikelola dengan baik seperti meningkatkan perekonomian masyarakat Desa sesuai dengan aturan, apa lagi pasca pandemi ” ujarnya.

Baca Juga :  SLB TNCC Gelar Pemilihan Pengurus OSIS Periode 2022/2023

Miswar menyebutkan, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa tujuan dana Desa adalah sebagai bentuk komitmen Negara dalam melindungi dan memberdayakan Desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Bukan itu saja, dana Desa juga diharapkan dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan Desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

” Dana Desa Bukan dihamburkan untuk Bimtek yang tidak jelas penggunaan dan manfaatnya bagi masyarakat Desa,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Aceh

65 Mahasiswa STIKes Bustanul Ulum Langsa Ikut Wisuda

Daerah

AJI Banda Aceh Sesalkan Pengrusakan Handphone Jurnalis Saat Liputan Demo di Depan Gedung DPRA

Daerah

Bakri Siddiq Terima JMSI Award 2022

Daerah

Senator Fachrul Razi: Stop Kriminalisasi Guru Honor di Pidie Jaya

Daerah

YARA Somasi Pj Walkot Lhokseumawe Terkait Pembangunan IPAL Waduk Pusong

Daerah

Gunungapi Karangetang Mengalami Erupsi, Sebanyak 77 Jiwa Dievakuasi Ke Museum Siau Timur

Daerah

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 04/Peudada Dampingi Warga Binaan Siapkan Lahan Kebun Semangka

Daerah

BPKA Gencar Sosialisasi Peraturan Gubernur Aceh No 52 Tahun 2021