Home / Daerah

Senin, 5 September 2022 - 14:34 WIB

Hamburkan 2 Milyar lebih, Bimtek 152 Desa Abdya serat KKN, SaKA minta Polda Aceh Periksa Lembaga Penyelenggara !

REDAKSI - Penulis Berita

KSI | Abdya – Koordinator Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) Miswar, SH.MH sesalkan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) 152 Gampong di Aceh Barat Daya (Abdya) yang gelontorkan Dana Desa (DD) 2 Milyar lebih. SaKA minta Polda Aceh periksa dan usut tuntas pihak penyelenggara (pihak ketiga), karena diduga serat dengan KKN, dan adanya Intervensi Aparat Penegak Hukum (APH).

Miswar mengatakan, Bimtek 152 Gampong di Abdya dengan tema “Implementasi Kegiatan Desa Mandiri Pangan” yang diselenggarakan di kota Medan beberapa waktu lalu, menguras biaya 14 juta /desa, jika dikalikan 152 maka jumlahnya 2,128 milyar, Ini angka yang Pantastis disaat kondisi ekonomi rakyat sedang carut-marut pasca bangkit dari Pandemi covid 19.

Baca Juga :  Ketua YARA Safaruddin Kecewa Karena Banyak Orang Aceh Tersesat dalam Terang

“hal ini patut kita pertanyakan apakah pihak penyelenggara sudah memiliki badan hukum, dan apakah sudah terakreditasi sebagai salah satu lembaga yang memahami tata kelola pengelolaan dana Desa dari Kementrian atau belum,” kata Miswar kepada NOA melalui laporan tertulis, Senin, (5/9/2022).

SaKA meminta Polda Aceh untuk melakukan pemeriksaan pada Lembaga penyelenggara terkait Bimtek tersebut. Sebab, pihaknya menilai penggunaan Anggaran DD sebanyak itu patut di proses dan ditangkap, karena rentan penyelewengan dan diduga ada oknum APH yang ikut terlibat.

Baca Juga :  SLB TNCC Gelar Pemilihan Pengurus OSIS Periode 2022/2023

“Kami menduga adanya  permainan terstruktur (makar) dari pihak ketiga untuk meraup keuntungan dan kepentingan. Seharusnya dana desa yang sudah di alokasikan tersebut dapat dikelola dengan baik seperti meningkatkan perekonomian masyarakat Desa sesuai dengan aturan, apa lagi pasca pandemi ” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua YARA Safaruddin Kecewa Karena Banyak Orang Aceh Tersesat dalam Terang

Miswar menyebutkan, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa tujuan dana Desa adalah sebagai bentuk komitmen Negara dalam melindungi dan memberdayakan Desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Bukan itu saja, dana Desa juga diharapkan dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan Desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

” Dana Desa Bukan dihamburkan untuk Bimtek yang tidak jelas penggunaan dan manfaatnya bagi masyarakat Desa,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pencanangan Gerbangdutas, Pemerataan Pembangunan di Perbatasan

Daerah

GMDM Provinsi Riau Resmi Dilantik dan Berdiri Untuk Mencegah Peredaran Narkoba

Daerah

Pemkab Segera Bayar Upah 376 Tenaga Harian Lepas Guru 

Daerah

drh Nurdiansyah Alasta Terpilih Sebagai Ketua PDHI Aceh

Daerah

Babinsa Posramil Simpang Mamplam Hadiri Pertemuan Lokakarya Mini Lintas Sektor UPTD

Daerah

KAPOLDA JABAR LANTIK 234 BINTARA REMAJA LULUSAN SPN POLDA JABAR

Daerah

Mobil Damkar Minahasa Utara Terguling Saat Menuju TKP Kebakaran, 1 Petugas Tewas

Daerah

Diduga Adanya Perselingkuhan Oknum sekdes Ini Di Tangkap Warga.Kasatpol PP/WH Jelaskan Kronologi kejadian