Home / Daerah

Senin, 12 Desember 2022 - 18:05 WIB

Netti Herawati SE ; Tolak Ukur Moderasi Beragama

REDAKSI - Penulis Berita

Opini – Ada dua hal yang menjadi prinsip dan ciri moderasi beragama yang pada hakikatnya merupakan ajaran agama itu sendiri.

Pertama adalah adil yakni harus melihat secara adil dua kutub yang ada dan kedua adalah berimbang dalam melihat persoalan yang ada. Artinya memahami teks harus sesuai dengan konteks, memahami konteks harus sesuai dengan teks.

Agama mengajarkan kasih dan sayang serta ikhlas yang hakiki, Kemudian apa yang menjadi parameter dan tolok ukur dari moderasi beragama sehingga bisa merangkul pemahaman ekstrem kembali ke posisi moderat dengan tidak menyingkirkan, menyalahkan, ataupun mengkafir-kafirkannya?, Jawabannya adalah kemanusiaan yang memang menjadi inti dari beragama itu sendiri.

Baca Juga :  Peringatan Hari Ibu Nasional Diisi Dengan Pembinaan Daiyah Dan Majlis Taklim Se-Kabupaten Jepara

Jadi, jika ada orang yang memahami ajaran agama dan mengatasnamakan agama namun merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan, apalagi menghilangkannya, maka ini sudah dipastikan berlebih-lebihan.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 0320/Dumai Dampingi Petani Panen Jagung di Kelurahan Tanjung Palas

Dalam konteks Indonesia, komitmen kebangsaan harus ditegaskan kembali karena bagaimanapun juga keutuhan bangsa yang menjadi tempat umat beragama mengartikulasikan agama harus senantiasa terjaga keamanan dan kedamaiannya.

Tidak boleh atas nama agama merusak sendi-sendi kehidupan dan kedamaian berbangsa. Kedamaian dalam sebuah bangsa menjadi syarat dalam kenyamanan mengimplementasikan nilai-nilai agama.

Baca Juga :  Dugaan Perselingkuhan Istri TNI dengan Personel Polri Tidak terbukti, Kedua Belah pihak Sepakat Berdamai

Selain itu penting juga mengakomodasi ragam budaya lokal bangsa yang memiliki kekayaan khazanah dalam memahami agama. Seseorang harus senantiasa melihat budaya yang ada.

Jika pun secara prinsip ada budaya yang bertentangan dengan inti pokok ajaran agama, maka harus melakukan pendekatan persuasif. Karena agama tidak bisa dibawakan dengan cara-cara kekerasan.

Bali, 12 Desember 2022
Netti Herawati SE
( Jurnalis Bali )

Share :

Baca Juga

Daerah

Bersama Tim UPP Saber Pungli, Kakanwil Kemenkumham Aceh Komitmen Berantas Pungli

Daerah

Bupati Aceh Timur MOU; Gedung Magnet School Peureulak Jadi kampus

Daerah

Terkait Pemasangan Spanduk Diruang Imam Mesjid, Kapolres Tabanan Dianjurkan Minta Maaf Ke Publik

Daerah

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Lantik 2 Pejabat Kepaniteraan Muda dan Peganti

Daerah

Jelang HUT ke 78, Pengurus SPS Aceh Gelar Pertemuan

Daerah

Babinsa Koramil 06/Peusangan Bantu Pedagang Buah

Daerah

Diduga Keracunan Makanan Hajatan, Puluhan Warga Desa Sungai Bakau Ketapang Dilarikan ke RS

Daerah

Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan